Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan delapan partai politik yang berhasil lolos ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan memperoleh kursi di DPR RI dalam Pemilu 2024.
Dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU RI pada Minggu (25/8/2024), Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan bahwa delapan partai politik tersebut adalah PDIP, PKB, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, Golkar, dan Demokrat.
“Menetapkan delapan partai yang dinyatakan lolos ambang batas perolehan suara sah secara nasional sehingga mendapat kursi di DPR RI,” ujar Afif dalam rapat tersebut.
Berikut adalah perolehan suara dan kursi yang diraih masing-masing partai:
- PDIP: 25.384.673 suara (110 kursi)
- PKB: 16.115.358 suara (68 kursi)
- Gerindra: 20.071.345 suara (86 kursi)
- Golkar: 23.208.488 suara (102 kursi)
- Nasdem: 14.660.328 suara (69 kursi)
- PKS: 12.781.241 suara (53 kursi)
- PAN: 10.984.639 suara (48 kursi)
- Partai Demokrat: 11.283.053 suara (44 kursi)
Total suara sah yang diperoleh oleh semua partai politik peserta Pemilu 2024 mencapai 151.793.293. Dari jumlah tersebut, kedelapan partai ini berhasil meraih total 580 kursi di DPR RI.
Jumlah partai yang lolos ke DPR pada Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu 2019, di mana terdapat sembilan partai yang memenuhi ambang batas parlemen.
Untuk perbandingan, berikut adalah perolehan suara dan kursi parpol pada Pemilu 2019:
- PDIP: 27.053.961 suara (128 kursi)
- Golkar: 17.229.789 suara (85 kursi)
- Gerindra: 17.594.839 suara (78 kursi)
- Nasdem: 12.661.792 suara (59 kursi)
- PKB: 13.570.097 suara (58 kursi)
- Partai Demokrat: 10.876.057 suara (54 kursi)
- PKS: 11.493.663 suara (50 kursi)
- PAN: 9.572.623 suara (44 kursi)
- PPP: 6.323.147 suara (19 kursi)
Pada Pemilu 2024, beberapa partai tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen empat persen, di antaranya Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, Hanura, PSI, PBB, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.






















