• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KPU Membebani Rakyat

Radhar Tribaskoro by Radhar Tribaskoro
July 14, 2022
in Feature
0
KPU Membebani Rakyat

Ilustrasi/Net

Share on FacebookShare on Twitter
Oleh: Radhar Tribaskoro

EMPAT hari lalu DPR menyetujui Rp 76 triliun anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU. Anggaran itu sangat besar, unimaginable. Anggaran itu sama dengan 140% dari 4 kali biaya pemilu sebelumnya bila dijumlahkan. Biaya pemilu sebelum ini adalah Rp 4,5 T (2004), Rp 8,6 T (2009), Rp 15,6T (2014) dan Rp 25,59 T (2019).

Dan semua itu dibebankan ke pundak rakyat yang selama 2 tahun terkurung pandemi. KPU seakan mati rasa, tidak peka sama sekali atas kondisi bangsa dan negara.


Memberi beban sebesar itu kepada rakyat, apakah masuk akal?

Cost Benchmarking

Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar di dunia dengan populasi sekitar 273 juta jiwa, setelah AS (338 juta jiwa) dan India (1,447 juta jiwa). Indonesia telah menyelenggarakan pemilu 11 kali sejak 1955, dengan jeda 17 tahun saat Orde Baru menyelenggarakan pemilu kedua.

Sementara itu India sejak 1952 telah menyelenggarakannya 17 kali pemilu tanpa jeda. Adapun AS adalah salah satu negara demokrasi tertua, menyelenggarakan pemilu pertama tahun 1880 dan pemilu 2020 adalah untuk ke-59 kalinya.

Dengan perkiraan jumlah pemilih 200 juta pada tahun 2024 (190 juta tahun 2014 dan 193 juta tahun 2019), maka biaya pemilu Indonesia 2024 adalah 25,8 dolar AS per pemilih. Angka itu meledak 650% dibanding biaya pemilu 2004 dan 270% biayanya di tahun 2019.

Dibandingkan dengan India harian The Hindu, mengutip laporan pengamat pemilu Telangana, menyebutkan biaya pemilu maksimal 20.000 crore atau 200 miliar rupee, sama dengan $3B.

Dengan pemilih sebanyak 912 juta jiwa, biaya pemilu per kepala di India adalah 3,3 dolar. Sementara itu, menurut laporan MIT Election Data, biaya pemilu di Amerika Serikat adalah 8,1 dolar per pemilih.

Jadi mengapa KPU mengusulkan biaya pemilu 25,8 dolar/pemilih, sementara AS hanya menarik ongkos 8,1 dolar/pemilih dan India jauh lebih rendah lagi, 3,3 dolar/pemilih?

Biaya pemilu yang diajukan KPU, dan telah disetujui DPR, jauh di luar kewajaran. Mengapa? Seharusnya biaya pemilu Indonesia tidak lebih dari Amerika Serikat, mengingat ongkos-ongkos di AS pasti jauh lebih mahal.

Mestinya biaya pemilu Indonesia sebanding dengan India karena kedua negara berada di level perkembangan yang sama. Maka menjadi suatu hal yang sangat tragis ketika rakyat harus mengeluarkan uang hampir 8 kali lipat lebih tinggi daripada India, bahkan 3 kali lipat lebih banyak daripada rakyat Amerika mesti membayar.

Menghapus Rasa Bersalah

Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR, mengatakan DPR menerima usulan KPU berdasar dua alasan. Pertama, KPU membayar petugas KPU 300% lebih banyak daripada 2019, yaitu Rp.1,5 juta/petugas. Kedua, KPU bermaksud membangun sekertariat dan gudang.

Kalau kita menelusur ke belakang, kedua anggaran fantastis itu muncul akibat dua peristiwa. Pertama, pada pemilu 2019 terdapat kematian 854 petugas KPPS dan 5.175 petugas lainnya jatuh sakit.

Fenomena ini menimbulkan polemik luar biasa di masyarakat. Dan anehnya, kematian begitu besar tidak mendorong kepolisian untuk menyelidiki sebab-musababnya. Masyarakat bertanya-tanya, ada apa?

KPU menjelaskan bahwa petugas KPPS mengalami kelelahan luar biasa menyebabkan kematian. Bagi kebanyakan orang penjelasan KPU itu sekadar teori, karena KPU tidak pernah menyampaikan bukti. Polisi melarang otopsi jenazah, polisi bahkan menangkap sejumlah dokter yang berusaha mengungkap misteri itu.

Alhasil kematian petugas KPPS tetap misterius sampai hari ini. Namun dampaknya terasa sampai sekarang, kematian itu dipergunakan oleh KPU untuk menguras uang rakyat lebih banyak.

Berdasarkan data Pemilu 2019, petugas lapangan KPU terdiri dari 36.005 petugas di tingkat kecamatan (PPK), 250.212 petugas di tingkat desa/kelurahan (PPS) dan 7.385.500 petugas di tingkat TPS (KPPS).

Untuk semua petugas ad hoc ini KPU mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 triliun lebih. Dapat dibayangkan bila KPU melipat tiga honorarium bagi mereka, sedikitnya KPU akan mengeluarkan Rp 30 triliun.

Bila rakyat ditanya berapa besar sebaiknya honorarium petugas KPU, saya yakin mereka akan menjawab, “Sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuan negara.”

Rakyat pasti tidak ingin melihat petugas-petugas yang menjalankan amanah rakyat memperoleh penghasilan sekadarnya.

Tetapi akan sangat berbeda bila biaya yang mahal itu dikeluarkan hanya untuk menghapus rasa bersalah KPU. Apa lagi, bukankah absurd mengganti keletihan dengan uang?

Visi Arsitek Bukan Tukang Pemilu

Kelelahan bukanlah penyebab kematian 894 petugas KPU tahun 2019. Dibanding pemilu 204, tambahan pekerjaan di KPPS 2019 hanya menghitung suara pilpres.

Tugas itu secara normal dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam. Saya meyakini ada penyebab lain tetapi bukan tempatnya untuk mengungkap di sini.

Petugas lapangan pemilu India sama dengan Indonesia menghitung suara untuk pemilu presiden, DPR, Senat dan DPRD. Namun jumlah pemilih per TPS India 900-1200 orang atau 3-4 kali lipat Indonesia.

Namun begitu, setiap TPS India hanya dilayani oleh 3 orang saja, sementara TPS Indonesia dilayani oleh 7 petugas. Dengan beban lebih 3 kali lipat, petugas TPS India tidak kelelahan.

Jadi akar permasalahan itu bukan pada faktor kelelahan. Masalah utama KPU adalah pada proses penghitungan suara. Proses tersebut paling time consuming, mahal, dan rentan kecurangan.

KPU Indonesia sampai sekarang masih menggunakan prosedur penghitungan suara manual seperti dilakukan 67 tahun yang lalu. KPU tidak mau menggunakan teknologi untuk membantu meningkatkan kredibilitas proses yang krusial itu.

Paling jauh KPU menggunakan teknologi scanner dan facsimile untuk mengirimkan dokumen C1 ke server Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU. Namun sejak 2004 Situng KPU selalu bermasalah, sehingga harus dihentikan sebelum semua data terhimpun.

Situng KPU tidak pernah berhasil dipergunakan sebagai pembanding. Akibatnya integritas KPU selalu rendah di mata rakyat.

Penghitungan suara secara manual acap tidak transparan. Sidang pleno PPS/PPK sering dilakukan di tempat dan waktu yang dirahasiakan. Hasil penghutngan suara itu (dalam bentuk dokumen C1, D1, DA1, DB1 dst) sering digandakan, sehingga rakyat tidak tahu mana asli mana palsu.

Dalam kondisi seperti itu tidak ada mekanisme check dan recheck terjadi. Publik, mau tidak mau menerima hasil penghitungan suara sesuai sajian KPU. Kondisi inilah yang menimbulkan keraguan publik atas integritas produk-produk KPU.

Sejak 2004 India telah mengadopsi teknologi Electric Voting Machine. Teknologi ini terus diperbaiki, sekarang memiliki teknik self-verification yang menjamin kepercayaan publik 99,99%. Teknologi ini sangat membantu KPU India memperoleh hasil penghitungan suara yang cepat, terpercaya, efisien dan menghemat penggunaan kertas jutaan kubik.

Harga sebuah mesin EVM di India sekitar 660 dolar/unit. Hanya membutuhkan 6,8 triliun untuk melengkapi 700 ribu TPS Indonesia dengan sebuah EVM.

Penghematan hampir separuh bisa terjadi bila hanya 350 ribu TPS diperlukan karena setiap EVM diprojeksikan melayani 600 pemilih. Belum lagi penghematan karena jumlah anggota KPPS bisa dipotong separuh.

Menurut hemat saya biaya raksasa Rp 76 triliun untuk pemilu 2024 adalah bukti ketiadaan visi KPU menjalankan amanah mengelola pemilu Indonesia. Pengalaman bertahun-tahun komisioner KPU menjadikan mereka “tukang pemilu”.

Padahal keberadaan KPU sekarang diamanahkan oleh UUD 1945. Dalam konteks itu saya tidak pernah melupakan pesan Prof. Dr. Nazaruddin Syamsuddin, Ketua KPU 2003-2009, bahwa KPU adalah “ibu demokrasi”.

Dalam konteks itu KPU seharusnya menempatkan diri sebagai “arsitek pemilu” bukan “tukang pemilu.” Dalam hal ini KPU perlu terlihat dalam proses mendesain pemilu yang bersih, jurdil, dan efisien.

Di ujungnya KPU mempersembahkan hasil pemilu yang dipercaya publik. Lebih dari itu KPU sadar diri untuk tidak  membebani rakyat yang sedang susah secara berlebihan. 

Penulis Mantan Komisioner KPU Jabar 2003-2009

Dikutip Rmol.id Kamis, 14 Juli 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bali Masuk 50 Tempat Terindah di Dunia 2022 Versi Time

Next Post

China Peringatkan Kishida  Amandemen Konstitusi Jepang

Radhar Tribaskoro

Radhar Tribaskoro

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Next Post
China Peringatkan Kishida  Amandemen Konstitusi Jepang

China Peringatkan Kishida  Amandemen Konstitusi Jepang

DK Anggota DPR RI Diduga Melakukan Pelecehan Sexual

DK Anggota DPR RI Diduga Melakukan Pelecehan Sexual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist