Langkah presiden Jokowi ambil alih penanganan jalan rusak di Lampung patut memperoleh apresiasi. Namun tak seharusnya presiden Jokowi beraksi theaterikal seolah – olah jadi pahlawan dalam mengatasi kekacauan di daerah. Karena berdasar UU sudah menjadi kewajiban Presiden ambil alih jalan yang tak bisa ditangani oleh pemerintah daerah
Jakarta-Fusilatnews.–Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, lewat keterangan tertulis, Selasa, (9/5) mengapresiasi langkah pemerintah pusat mengambil alih penanganan jalan rusak di Lampung.
Tetapi politisi asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan Presiden Jokowi tidak perlu berlebihan berkonvoi di jalanan rusak dan seolah menjadi pahlawan yang membereskan kekacauan di daerah.
Kami minta pemerintah pusat tidak perlu lagi melakukan aksi teatrikal atas tugas yang memang harus mereka laksanakan
“Sebaiknya pemerintah pusat segera menentukan jalan-jalan rusak di daerah mana saja yang akan diambil alih untuk diperbaiki,” kata Suryadi
Dengan begitu, menurut dia, masyarakat dapat memantau apakah jalan rusak di wilayahnya akan diambil alih pemerintah pusat untuk diperbaiki. Sementara jika belum, harus dicarikan solusinya bersama pemerintah daerah.
X
“Jadi, masyarakat tidak perlu harus membuat konten-konten viral lebih dulu agar aspirasinya diperhatikan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujar Suryadi.
Terkait pengambilalihan wewenang pembangunan jalan, Suryadi mengatakan memang menjadi tugas pemerintah pusat.
Dalam Pasal 15 ayat 4 UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan menyebutkan bahwa dalam hal pemerintah daerah belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan, pemerintah pusat dapat melakukan pengambilalihan pelaksanaan urusan pembangunan jalan provinsi.
Selain itu, lanjut Suryadi, telah terbit Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada bulan Maret 2023 lalu, sehingga perbaikan jalan daerah yang rusak dapat dialihkan secara anggaran kepada Pemerintah Pusat. “Anggaran untuk perbaikan jalan-jalan itu adalah sebesar Rp 32 triliun,” ujar dia.
Atas dasar itulah Suryadi mengkritik langkah Presiden Jokowi bersama jajaran menterinya ketika melakukan kunjungan kerja di Lampung pada Jumat, 5 Mei lalu.
Dia menilai, tidak sepatutnya kunjungan kerja itu dijadikan sebagai pertunjukan spektakuler bagi rakyat.
“Kesan Presiden nge-prank Pemerintah Provinsi Lampung dengan tidak melintasi rute yang disiapkan, menggunakan mobil Mercy yang jelas tidak cocok digunakan di jalan rusak, atau sindiran-sindiran untuk pemerintah daerah memang menjadi santapan tak habis-habisnya bagi media,” kata Suryadi.
“Karena langkah itu tidak mendidik bagi rakyat tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.” kata Suryadi
























