Oleh: A. Kuswandi

Jakarta, Fusilatnews.- Isu perebutan kursi Jaksa Agung ternyata mewarnai pengusutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun, sebelumnya disebut Rp271 triliun.
Kasus ini juga diwarnai isu penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa, serta pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang baru saja terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, pada Pemilu 2024 lalu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Isunya memang seperti itu (ada perebutan kursi Jaksa Agung di balik pengusutan kasus korupsi PT Timah),” kata analis politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Karyudi Sutajah Putra di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Mengingat kursi Jaksa Agung sangat strategis, karena bisa menjadi alat pukul bagi lawan politik, maka menurut KSP, panggilan akrabnya, partai politik-partai politik berebut menempatkan kadernya di kursi Adhyaksa-1 saat terjadi pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang.
Partai Gerindra yang memang “the ruling party” (partai pemerintah) kelak, misalnya, sudah menggadang-gadang dua kadernya untuk menjadi Jaksa Agung.
Keduanya adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang tak tak lain adalah adik kandung Prabowo; dan Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Begitu pun Partai Golkar sudah mempersiapkan kader-kadernya untuk disodorkan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto agar diangkat menjadi Jaksa Agung.
“Jadi memang ada upaya ‘character assassination’ (pembunuhan karakter) untuk menjegal tokoh-tokoh tertentu supaya tidak dipilih Pak Prabowo sebagai Jaksa Agung sesuai hak prerogatif Presiden,” jelas KSP.
Jika merunut jenjang karier, KSP tak memungkiri bahwa Jampidsus sering dipilih menjadi Jaksa Agung. Febri Adriansyah pun diakuinya sangat potensial menjadi Jaksa Agung pengganti St Burhanuddin, sebagaimana dulu Hendarman Supandji yang menjabat Jaksa Agung setelah menjabat Jampidsus. “Jejak Hendarman bisa jadi dinapaktilasi oleh Febrie,” cetus mantan Tenaga Ahli DPR RI itu.
Sebab itu, kata KSP, bisa jadi penguntitan Jampidus dan pelaporan Febrie Adriansyah ke KPK bertujuan untuk ‘character assassinasion’ tersebut. “Sangat mungkin character assassination, di samping juga untuk melokalisir pengusutan kasus PT Timah supaya tidak melebar ke mana-mana,” tukasnya.
KSP juga menyesalkan langkah Mabes Polri yang telah memeriksa oknum Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa yang telah melakukan penguntitan terhadap Jampidsus, dan mengakui peristiwa memalukan itu benar terjadi, tapi tidak menjatuhkan sanksi apa pun kepada yang bersangkutan dengan dalih tak ada aturan dan etika yang dilanggar, bahkan Polri pun tak mau mengungkap apa motif oknum Densus 88 itu menguntit Jampidsus, serta menganggap masalah tersebut sudah selesai alias tidak ada masalah lagi.
“Densus 88 itu tupoksinya menguntit teroris, bukan Jampidsus. Tak adanya sanksi bagi oknum Densus itu juga menunjukkan seolah-olah langkah sembrononya itu atas penugasan satuannya,” tandas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024 itu.
Sebelumnya diberitakan, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK di tengah polemik dibuntuti oknum Densus 88/Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa. Laporan dilayangkan IPW bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya yang tergabung dalam Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Senin (27/5/2024).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Febrie diduga terlibat dalam pemufakatan jahat pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi. Barang lelang itu berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur yang disita dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya.
























