FusilatNews– Dalam setiap kesempatan, Mabes Polri menegaskan bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Call Detail Record (CDR) Handphone harus segera dibuka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7).
Kali ini pihak keluarga telah meminta agar tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera membuka rekaman percakapan telepon terakhir Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak menanggapi arahan Presiden Jokowi yang meminta agar terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Selanjutnya, Johnson mengutarakan, yang telah disetujui oleh pihak berwenang, mendesak agar kegiatan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dapat segera dijadwalkan. Dirinya juga mendorong kepolisian agar memeriksa saksi-saksi dan melakukan prarekonstruksi kematian Brigadir J.
“Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Pada pihak lain, juga Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja secara maksimal untuk menelaah perkara kematian Brigadir J.
“Tim masih bekerja maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Sementara, konfirmasi dari TNI AL sedang menunggu Keputusan Panglima soal Bantu Autopsi Ulang Brigadir J. Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Dalam beberapa keterangan Kepolisian sebelumnya, menyatakan bahwa penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independent/terpisah terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Alasannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Selain Sambo, Polri juga turut menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.






















