Seperti soal foto Pegi yang ditunjukkan oleh polisi beberapa hari yang lalu. Dalam foto itu, terlihat Pegi diapit oleh dua wanita.
Cirebon – Fusilatnews – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, dijadwalkan menggelar Sidang praperadilan mengenai penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky Senin (24/6/2024).
Salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menilai penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuh kedua remaja itu terlalu dipaksakan oleh pihak kepolisian.
Seperti soal foto Pegi yang ditunjukkan oleh polisi beberapa hari yang lalu. Dalam foto itu, terlihat Pegi diapit oleh dua wanita.
Sugianti atau yang biasa disapa Yanti menyatakan, foto itu tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kelihatan banget dari pihak kepolisian memaksakan diri untuk P21 atau dikatakan bahwa bukti sudah lengkap. Itu kan hanya foto keluarga yang tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Vina dan Eky,” kata Yanti, saat ditemui akhir pekan kemarin.