• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Mangkir Dipanggil MKD, Azhari vs Bamsoet: David vs Goliath

fusilat by fusilat
June 23, 2024
in News, Pojok KSP, Politik
0
Mencurigai Ide “Gila” Bamsoet Tunda Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Jakarta, Fusilatnews.com – Perseteruan M Azhari, mahasiswa Universitas Islam Jakarta dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) adalah kisah David yang kecil dan lemah versus Goliath yang besar dan perkasa. Apalagi setelah Bamsoet dan para pendukungnya “mengeroyok” Azhari.

Diketahui, Azhari melaporkan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Bamsoet ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (6/6/2024). Pasalnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan semua partai politik telah bersepakat untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Salah satu tujuan amandemen adalah untuk mengubah sistem pemilihan presiden dari langsung oleh rakyat ke tak langsung oleh MPR.

Dua pekan berselang, Kamis (20/6/2014), Bamsoet dipanggil MKD untuk diklarifikasi. Namun, dengan dalih surat panggilan diterima mendadak, mantan Ketua DPR itu mangkir dari panggilan MKD.

MKD pun meradang. MKD akan kembali memanggil Bamsoet hingga tiga kali. Bahkan ada anggota MKD yang mengusulkan agar mantan Ketua Komisi III DPR itu dipanggil paksa dengan bantuan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.

Belakangan, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) mengaku akan menghadiri panggilan MKD dalam sidang berikutnya.

Akan tetapi, sebelum hadir di MKD, muncullah pihak-pihak yang membela Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu bahkan terkesan “mengeroyok” Azhari. Intinya, mereka menyalahkan pelaporan oleh Azhari di satu pihak, dan membenarkan ketidakhadiran Bamsoet ke MKD di lain pihak.

Adapun Bamsoet sendiri menilai laporan Azhari ke MKD itu tidak tepat dan menjurus kepada penyebaran berita bohong atau hoaks, cenderung menyerang kehormatan Pimpinan MPR, serta bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No 11 Tahun 2008 yang diperbarui dengan UU No 19 Tahun 2016).

Bamsoet mengklaim tidak pernah menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945. Menurut dia, pernyataan soal itu sebetulnya diawali kata “kalau/jika”. Artinya, dia tidak pernah melangkahi wewenang partai politik terkait wacana amendemen konstitusi.

Para Pembela

Sementara itu, sejumlah pihak berusaha membela Bamsoet. Yang pertama adalah Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR yang kini telah berpindah ke Komisi VI DPR. Politikus PDI Perjuangan itu menilai ketidakhadiran Bamsoet ke MKD sudah tepat.

Masinton berdalih, MKD tak berwenang memeriksa Bamsoet karena pelontaran wacana amandemen UUD 1945 itu bagian dari tugas Ketua MPR sebagai juru bicara lembaga.

Ia merujuk ketentuan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), di mana kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR.

Berikutnya adalah Ketua Umum Generasi Muda (GM) FKPPI Sandi Rahmat Mandela. Ia menilai, keputusan Bamsoet untuk tidak menghadiri sidang MKD merupakan langkah yang tepat. Hal itu, katanya, menunjukkan sikap kenegarawanan Bamsoet yang menaati peraturan perundang-undangan.

Sandi menyatakan, MPR merupakan lembaga negara yang terdiri atas anggota DPR dan DPD. Karenanya, MKD tidak memiliki wewenang yang cukup untuk meminta klarifikasi dari pimpinan atau anggota MPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang mewakili institusinya.

Seperti Masinton, Sandi Rahmat pun merujuk ketentuan Pasal 81 UU MD3 bahwa kewenangan MKD hanya mencakup pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR. Karena itu, permintaan klarifikasi MKD terkait pernyataan Bamsoet dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR ia nilai sangat tidak relevan dan kontraproduktif dengan undang-undang.

Lalu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Hari Purwanto. Ia mendukung Bamsoet yang tidak hadir memenuhi panggilan MKD yang ia nilai sudah tepat.

Pun, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Hariara Tambunan. Ia menilai ketidakhadiran Bamsoet di sidang MKD sudah sangat tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

Entah politikus dan ormas apa lagi yang mau membela Bamsoet. Yang jelas, dasar hukum pembelaan yang mereka sampaikan sama, yakni Pasal 81 UU MD3. Apa semua memang sudah diseting sedemikian rupa?

Kita tidak tahu pasti. Seperti kita juga tidak tahu pasti siapa yang akan keluar sebagai pemenang, apakah Azhari seumpama David atau Bamsoet seumpama Goliath.

Jika yang menang Azhari, berarti MKD menyatakan Bamsoet melanggar kode etik anggota DPR. Sebaliknya jika yang menang Bamsoet, berarti politikus berlatar pengusaha itu dinyatakan MKD tidak melanggar kode etik.

Kita juga tidak tahu pasti apakah Bamsoet akan menuntut balik Azhari secara hukum, atau memindahkan arena pertempuran dari arena politik (MKD) ke arena hukum (pengadilan).

Yang jelas, jika Azhari benar-benar seperti David yang membela kebenaran, maka meskipun kecil dan lemah, ia tak akan terkalahkan oleh Bansoet yang ibarat Goliath yang besar dan perkasa.

Alhasil, meskipun kebohongan berlari begitu kencang, namun pada akhirnya kebenaran akan dapat mengejarnya bahkan melampauinya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kuasa Hukum Pegi: Penyidik Terlalu Paksakan Kliennya Sebagai Pembunuh Vina dan Eky

Next Post

 Gaji Sopir Truk di Jepang Rp 250.000/Jam

fusilat

fusilat

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Next Post
 Gaji Sopir Truk di Jepang Rp 250.000/Jam

 Gaji Sopir Truk di Jepang Rp 250.000/Jam

Korban Sengatan Panas Meningkat di Tengah Ketidakcukupan infrastruktur dan Petugas Medis Haji

Korban Sengatan Panas Meningkat di Tengah Ketidakcukupan infrastruktur dan Petugas Medis Haji

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist