Oleh : Achsin El-Qudsy
Jakarta-Fusilatnews – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Belanja Bahan Bakar dan Pelumas (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Bali. Desakan ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dinilai tidak menunjukkan progres signifikan dalam mengungkap kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam pernyataan resminya pada Selasa (29/7/2025), menyebut bahwa lambannya kinerja Kejati Bali memperlihatkan tanda-tanda kelumpuhan dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi daerah.
“Sudah saatnya KPK turun tangan. Kejati Bali tampaknya lumpuh, tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus besar seperti ini. Ini menyangkut uang negara, uang rakyat. Kalau terus dibiarkan, pelaku akan lolos dan masyarakat yang dirugikan,” tegas Uchok.
Desakan serupa juga disuarakan oleh Koordinator Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Bali, Prie Agung. Ia menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp9 miliar akibat distribusi kupon BBM yang tidak transparan kepada para sopir pengangkut sampah di DLHK Badung.
“Ini bukan perkara sepele. Rp9 miliar uang rakyat terancam hilang. Ironisnya, sopir-sopir justru yang disuruh mengembalikan kerugian ke kas negara. Sementara pejabatnya diam, tidak bertanggung jawab. Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, harus segera diperiksa,” ujar Prie Agung dalam pernyataannya pada Kamis (5/6/2025).
Tak hanya di Badung, Prie juga mengungkap adanya dugaan pola penyelewengan serupa di DLHK Kota Denpasar. Menurutnya, penggunaan skema anggaran yang dipecah-pecah menjadi unit kecil merupakan cara lama untuk menghindari pengawasan.
“Di Denpasar, anggaran BBM dalam APBD 2025 dibagi ke dalam tiga pos besar: Rp25,5 miliar, Rp3,1 miliar, dan Rp489 juta. Itu untuk pembelian bahan bakar seperti Pertamax, Dexlite, hingga Bio Solar. Tapi pembagiannya penuh kejanggalan. Indikasi manipulasi sangat kuat,” paparnya.
Ia mendesak agar Kejati Bali memanggil dan memeriksa Kepala DLHK Kota Denpasar, mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan tingginya potensi penyimpangan.
“Rakyat jangan terus jadi korban. Ini uang pajak, bukan warisan pribadi! Kepala dinas harus bertanggung jawab. Kejati Bali jangan hanya jadi penonton!” tegas Prie.
Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan BBM oleh dinas lingkungan hidup di dua daerah strategis di Bali ini menambah daftar panjang lemahnya sistem pengawasan keuangan daerah. Publik berharap KPK tidak tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang besar dan keengganan aparat penegak hukum lokal dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejati Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan agar KPK mengambil alih kasus ini. Sementara KPK sendiri juga belum memberikan konfirmasi apakah akan melakukan supervisi atau intervensi dalam penanganan perkara tersebut.
Jika dibiarkan, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan transparansi anggaran publik.






















