• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Laporan Delik Aduan Jokowi: Lemahnya JPU dan Heroiknya Penyidik

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
August 17, 2025
in Feature, Law
0
Ijazah, dan Sebuah “Agenda Besar”
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP, Advokat, Nara Sumber dan Jurnalis

Dalam praktik hukum, baik pidana maupun perdata, dikenal mekanisme “lapor balik” atau splitsing dalam pidana, dan gugat rekonvensi dalam perdata. Dalam pidana, splitsing terjadi ketika terlapor melaporkan balik pelapor, sehingga masing-masing laporan berjalan di ranah persidangan terpisah, dengan majelis hakim dan panitera berbeda. Dalam perdata, gugat rekonvensi muncul saat tergugat membalas gugatan penggugat dalam nomor pokok perkara yang sama, saat surat jawaban diajukan.

Analoginya, laporan Jokowi terkait “delik aduan absolut” seharusnya menuntut dirinya sebagai pelapor tunggal. Namun, kenyataannya Jokowi awalnya melaporkan lima orang (sumber: media online, YouTube, dan Kahumas Polda Metro Jaya), tapi belakangan jumlah terlapor berkembang menjadi 12 orang.

Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan hukum: siapakah sebenarnya subjek hukum yang dapat dilaporkan balik (splitsing)? Jokowi sendiri mengakui bahwa saat membuat laporan, ia tidak menyebut nama ke-12 orang tersebut. Apakah tujuh orang tambahan hasil pengembangan penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya, atau pihak lain selain Jokowi?

Menurut asas hukum pidana, pelapor delik aduan memiliki hak mutlak menentukan siapa yang akan dilaporkan. Dalam konteks ini, terlepas dari tuduhan Ijazah palsu, setiap tambahan nama yang bukan bagian dari laporan awal Jokowi menjadi problem hukum. Mengingat reputasi Jokowi yang notoire sebagai “pembohong” (notorious feiten), klaimnya bahwa ia tidak pernah melaporkan ketujuh nama tambahan tersebut menjadi pertanyaan serius bagi kepastian hukum.

Jika perkara ini terus berlanjut ke penyidikan atau naik ke tingkat tuntutan JPU, maka korban sesungguhnya bukan hanya terlapor, tetapi juga penyidik dan JPU. Bahkan Majelis Hakim berpotensi menjadi korban, mengingat pola penegakan hukum era Jokowi (2014–2024) yang sering diwarnai intervensi kekuasaan.

Untuk menghindari “bertambah tebalnya sejarah hitam penegakan hukum,” hanya ada dua sikap hukum yang ideal:

  1. Penyidik: demi kepastian hukum, sebaiknya menghentikan penyidikan atau menggunakan hak subjektivitas historis, yakni menempatkan kasus ke dalam status “stagnasi” (peti es).
  2. JPU: jika berkas dipaksakan naik ke Kejaksaan, langkah ideal adalah menolak pelimpahan berkas untuk P-21 atau mengembalikan berkas ke penyidik agar dikeluarkan SP.3. Alasannya, pola laporan Jokowi menyimpang dari asas delik aduan dan metode KUHAP, berisiko menjadikan surat dakwaan kabur (obscuri libelli) melalui eksepsi, atau memberi peluang JPU menggunakan hak opportunitas sesuai KUHAP dan asas dominus litis.

Waktu terus bergulir, namun penulis pesimistis teori dan asas hukum positif ini akan diterapkan secara konsisten di Indonesia era sekarang, meski bangsa ini telah merdeka 80 tahun.

Ahad, 17 Agustus 2024

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meluruskan Diksi Sejarah: Bambu Runcing dan Perlawanan Rakyat

Next Post

PERCEPAT PENYALURAN BERAS SPHP: MASYARAKAT TAK BISA MENUNGGU LAMA

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Menjaga Beras Rakyat dari Tangan Jahil: Saatnya SPHP Tidak Lagi Disalahgunakan!

PERCEPAT PENYALURAN BERAS SPHP: MASYARAKAT TAK BISA MENUNGGU LAMA

HUT RI ke-80 Sudah Berlalu, Silfester Belum Jua Dieksekusi: Keadilan di Negeri Ini Masih Mimpi?

HUT RI ke-80 Sudah Berlalu, Silfester Belum Jua Dieksekusi: Keadilan di Negeri Ini Masih Mimpi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...