Oleh: Entang Sastratmadja
Ruang publik kembali diramaikan dengan isu penyaluran Program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Banyak netizen mempertanyakan lambatnya distribusi beras ini. Dari target yang telah ditetapkan, baru sebagian kecil yang sampai ke masyarakat.
Namun, keterlambatan penyaluran SPHP bukan semata-mata karena kelalaian, melainkan dipengaruhi berbagai faktor yang patut dipahami.
Pertama, target penyaluran. Pemerintah menargetkan distribusi 1,3 juta ton beras SPHP dari Juli hingga Desember 2025, dengan harga yang berbeda per wilayah, misalnya Rp 11.000/kg untuk Jawa, Bali, NTB, Sulsel, Sumsel, dan Lampung.
Kedua, pengawasan dan sanksi. Pemerintah menerapkan pengawasan ketat, termasuk Satgas Pangan Polri yang menegakkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketiga, kemudahan akses. Jalur distribusi diperluas melalui jaringan Koperasi Merah Putih, meningkatkan akses masyarakat terhadap beras SPHP.
Keempat, pemanfaatan teknologi. Perum Bulog menggunakan aplikasi Klik SPHP untuk memantau pergerakan beras, sehingga memudahkan pengawasan. Meski demikian, efektivitas penyaluran tetap bergantung pada koordinasi antar lembaga, kesiapan infrastruktur, dan partisipasi masyarakat.
Seruan percepatan penyaluran datang langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ia menilai distribusi beras SPHP saat ini masih minim, padahal pemerintah telah menyiapkan 1,3 juta ton. Karena itu, Perum Bulog harus lebih cekatan menyalurkan beras ke pasar.
Seperti diketahui, SPHP bertujuan menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Dengan harga stabil dan pasokan cukup, masyarakat tidak akan kesulitan memperoleh beras, sekaligus terlindungi dari lonjakan harga yang tidak terkendali.
Pertanyaan kritisnya: mengapa penyaluran SPHP terekam lambat? Beberapa faktor kemungkinan penyebabnya:
- Pengembangan sistem pelaporan. Perum Bulog tengah mengimplementasikan sistem berbasis aplikasi, yang memerlukan waktu adaptasi.
- Pengawasan ketat. Beras SPHP harus disalurkan sesuai aturan, memerlukan koordinasi ekstra untuk mencegah penyalahgunaan.
- Keterlibatan banyak pihak. Penyaluran melibatkan Bulog, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga komunikasi efektif menjadi kunci.
- Ketersediaan stok. Distribusi yang merata dan cukup di seluruh wilayah juga memengaruhi kecepatan penyaluran.
Untuk mempercepat distribusi, pemerintah dapat mengambil langkah strategis:
- Peningkatan kapasitas gudang untuk mempercepat penyimpanan dan distribusi.
- Optimalisasi teknologi agar stok dan pergerakan beras SPHP bisa dipantau lebih efisien.
- Kerja sama dengan distributor agar beras cepat sampai ke pasar.
- Pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat untuk memastikan distribusi sesuai aturan.
Dengan langkah-langkah ini, penyaluran beras SPHP dapat dipercepat, harga tetap stabil, dan masyarakat memperoleh beras dengan terjangkau.
Masyarakat tidak bisa menunggu lama. Pemerintah harus bergerak cepat.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
























