Fusilatnews – Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) demi menyelesaikan persoalan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menunjukkan satu hal mendasar: proyek ambisius Jokowi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), memang bermasalah sejak awal. Proyek yang dulu dielu-elukan sebagai simbol kemajuan dan kemandirian bangsa kini justru berubah menjadi beban fiskal yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru.
Sejak peletakan batu pertama, proyek ini sudah mengundang tanda tanya besar. Mulai dari perencanaan yang terburu-buru, pembengkakan biaya, tumpang tindih kebijakan, hingga beban utang yang menjerat keuangan negara. Janji Jokowi bahwa proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN ternyata hanya sebatas retorika politik. Kini, kenyataannya berbicara lain: negara harus turun tangan, bahkan sampai tingkat presiden baru harus mengeluarkan Keppres untuk menyelamatkannya.
Luhut Binsar Pandjaitan, yang sejak awal menjadi motor proyek ini, kini kembali tampil menjelaskan perlunya restrukturisasi keuangan KCIC. Dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran”, ia mengakui bahwa proyek tersebut membutuhkan tim khusus untuk menangani utang, dan bahkan menyamakan mekanisme pelunasannya dengan proyek Light Rail Transit (LRT) — proyek lain yang juga mengalami persoalan finansial serupa. Di sini terlihat pola yang berulang: proyek-proyek warisan Jokowi, dari LRT hingga Kereta Cepat, selalu meninggalkan jejak defisit dan kerumitan struktural yang harus ditambal oleh penerusnya.
Ironisnya, Luhut menyatakan bahwa tidak ada transportasi publik di dunia yang menguntungkan secara finansial. Pernyataan ini benar, tetapi menjadi kontradiktif jika diingat bahwa proyek KCJB dulu dijual ke publik dengan narasi “profit besar tanpa membebani negara.” Sekarang, publik justru dihadapkan pada kenyataan bahwa proyek tersebut membutuhkan subsidi dan restrukturisasi agar tidak kolaps.
Rosan Roeslani, CEO Danantara yang kini turut terlibat dalam penanganan utang KCIC, mengatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi mendalam dan akan menyampaikan hasilnya kepada kementerian terkait. Namun, di balik pernyataan diplomatis itu, jelas bahwa proyek ini telah berubah menjadi bom waktu fiskal. Ketidakpastian tentang siapa yang akan menanggung beban utang — apakah KCIC, BUMN, atau bahkan APBN — menunjukkan lemahnya akuntabilitas dari awal proyek ini dirancang.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dulu digadang-gadang akan menjadi simbol kemajuan transportasi Indonesia, kini justru menjadi simbol dari kegagalan manajemen pembangunan era Jokowi. Proyek ini lahir dari ambisi politik yang lebih besar daripada kapasitas fiskal dan rasionalitas ekonomi. Dalam semangat ingin “melaju lebih cepat,” Jokowi justru menabrak batas perencanaan matang dan tata kelola yang sehat.
Kini, Presiden Prabowo dihadapkan pada kenyataan pahit: ia harus memperbaiki warisan proyek yang cacat sejak dalam kandungan. Keppres yang akan diterbitkannya bukan hanya soal restrukturisasi utang, tetapi juga simbol pengakuan bahwa negara harus menanggung konsekuensi dari kesalahan masa lalu.
Pada akhirnya, pelajaran dari proyek KCJB ini jelas: pembangunan tidak bisa hanya dikejar dengan nafsu pencitraan dan kecepatan, tetapi harus disertai dengan perhitungan ekonomi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Karena tanpa itu semua, proyek yang disebut “maju” hanya akan menjadi beban yang tertinggal — dan pemerintah berikutnya yang harus memikulnya.
Jokowi mungkin telah menyelesaikan masa jabatannya, tetapi jejak proyek-proyeknya, seperti Kereta Cepat, masih akan terus menghantui pemerintahan setelahnya. Inilah ironi pembangunan di era Jokowi: ambisi besar yang melaju tanpa arah, meninggalkan beban panjang yang kini harus dipikul oleh bangsa sendiri.























