• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Lima Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 27, 2024
in Feature
0
Lima Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah

Kelima tersangka baru itu di antaranya tiga penyelenggara negara dan dua dari pihak swasta yakni HL, dan FL, SW, BN, serta AS. Kini (

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah penetapan lima tersangka baru, kini total total ada 21 orang yang sudah dijerat tersangka terkait penyidikan korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun itu.

Jakarta – Fusilatnews – Pengusutan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan lima tersangka baru dalam

Setelah penetapan lima tersangka baru, kini total total ada 21 orang yang sudah dijerat tersangka terkait penyidikan korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun itu.

Kelima tersangka baru itu di antaranya tiga penyelenggara negara dan dua dari pihak swasta yakni HL, dan FL, SW, BN, serta AS. Kini

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menerangkan, HL dijerat sebagai tersangka terkait perannya selaku benefit official ownership, atau pemilik manfaat dari PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Tersangka AS terkait perannya selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung 2019-2024. Namun kata Kuntadi, dari lima tersangka tersebut, sementara ini hanya tiga yang dijebloskan ke sel tahanan.

Yakni tersangka FL yang dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dan tersangka AS, bersama tersangka SW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” kata Kuntadi saat konfrensi pers di Gedung Kartika, Kejakgung, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Menurut Kuntadi peran lima tersangka tersebut, yaitu SW, bersama BN, dan AS atas perannya sebagai kepala dinas, dan pelaksana tugas kepala dinas ESDM Bangka Belitung dengan sengaja menerbitkan, serta menyetujui rancangan kerja dan anggaran biaya (RKAB) lima perusahaan penambangan, dan peleburan timah.

“Tapi melainkan sekadar untuk melegalkan aktivias perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” jelas Kuntadi.

Peran dua tersangka HL, serta FL, dikatakan Kuntadi melakukan pengkondisian.
“Yaitu dengan turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerjasama sewa-menyewa peralatan procesing peleburan timah sebagai bungkus atas aktivitas dan kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah Tbk,” kata Kuntadi.

Dalam usaha pengkondisian tersebut, tersangka HL, bersama FL membentuk perusahaan boneka, yaitu CV BPR, dan CV SMS. “Pembuatan perusahaan boneka tersebut, dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya,” jelas Kuntadi.

Penyidikan korupsi penambangan timah ini, sebelumnya sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dari jajaran direksi PT Timah Tbk. Yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang ditetapkan tersangka selaku Dirut PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Emindra (EE) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk 2018, dan Alwin Albar (ALW) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Operasional PT Timah Tbk 2018-2021. Tersangka lainnya, adalah pihak-pihak swasta.

Di antaranya, tersangka Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP. Tersangka Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP). Tersangka Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP. Tersangka Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan Tamron alias Aon (TN) pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP. Tersangka Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP.

Terakhir tersangka Toni Tamsil (TT) yang ditetapkan tersangka pertama dalam pengusutan kasus ini pada Januari 2024 lalu. Semua tersangka, dijerat Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, juncto Pasal 18 UU Tipikor, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sedangkan terhadap tersangka TT, penyidik tak menjeratnya dengan sangkaan pokok. Melainkan dengan sangkaan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Dan terhadap tersangka Harvey Moeis, juga tersangka Helena Lim dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun kerugian negara yang sudah diumumkan Kejakgung sementara ini di angka Rp 271 triliun. Nilai tersebut terkait kerugian perekonomian negara dari dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan timah ilegal sepanjang 2015-2022. Nilai tersebut diyakini bertambah. Karena tim penyidikan Jampidsus, bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Para Pengacara Trump berusaha Ragukan Keterangan Saksi Dari Pihak Penuntut

Next Post

POLITIK PALSU – PALSU

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Economy

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Next Post
POLITIK PALSU – PALSU

POLITIK PALSU - PALSU

Dua Dari Lima Tersangka Baru Dalam Kosus Korupsi Timah, Pengusaha Penerbangan

Dua Dari Lima Tersangka Baru Dalam Kosus Korupsi Timah, Pengusaha Penerbangan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist