• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mahfud MD: Pendekar Hukum Omong Besar

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 11, 2025
in Feature, Tokoh/Figur
0
Kecam Hakim Agung Terlibat Korupsi, Mahfud MD: Jangan Beri Ampun
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Mahfud MD sering dielu-elukan sebagai “pendekar hukum”—julukan yang sejatinya lahir dari citra dirinya sendiri, bukan karena prestasi monumental dalam menegakkan keadilan. Namun jika ditelisik lebih dalam, sosok Mahfud tampak lebih seperti “pendekar omong besar” yang piawai melontarkan pernyataan keras di depan publik, tetapi lemah dalam tindak lanjut konkret.

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada era Presiden Joko Widodo, Mahfud seharusnya memiliki kewenangan koordinatif atas institusi seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Namun ironisnya, dalam berbagai kasus besar yang sempat mencuat ke publik, ia justru tampak tak berdaya. Salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sempat menghebohkan publik dengan nilai fantastis Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 2023, Mahfud dengan lantang mengungkap adanya transaksi janggal itu. Namun setelah itu, publik menunggu kejelasan yang tak kunjung datang. Tak ada hasil penyelidikan nyata, tak ada tersangka, dan tak ada ujung hukum yang pasti. Mahfud hanya berhenti di tahap “mengendus dan menghembus-hembuskan”, tanpa keberanian untuk menuntaskan.

Begitu pula dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang sempat ia singgung. Setelah pernyataan kerasnya, isu itu perlahan lenyap dari radar publik. Tak ada langkah konkret dari Mahfud sebagai Menkopolhukam untuk mendorong penegakan hukum. Di sini tampak jelas ketidakmampuan seorang Mahfud dalam mengoordinasikan aparat di bawahnya, meskipun jabatan dan wewenangnya cukup kuat.

Lebih jauh lagi, publik juga masih mengingat pernyataannya yang kontroversial: “Konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat.” Sebuah pandangan yang tidak hanya keliru dari sisi hukum, tetapi juga berpotensi menormalisasi pelanggaran konstitusi oleh kekuasaan. Tidak sedikit pengamat yang menilai, pernyataan ini seolah menjadi isyarat “pembenaran akademis” bagi wacana Jokowi tiga periode yang kala itu gencar didengungkan oleh para pendukung kekuasaan.

Mahfud juga tercatat dalam sejarah politik hukum Indonesia sebagai salah satu dari enam pejabat tinggi negara yang menandatangani pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada 2020. Bersama Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, dan beberapa pejabat lainnya, Mahfud mengesahkan keputusan yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai tindakan represif terhadap kebebasan berserikat dan berekspresi. Publik pun melihat bahwa Mahfud, dalam kapasitasnya sebagai Menkopolhukam, lebih berperan sebagai pelayan kekuasaan daripada penjaga konstitusi.

Citra “pendekar hukum” yang disematkan kepadanya tampak semakin luntur seiring waktu. Ia kerap muncul dengan retorika keras terhadap penyimpangan hukum, namun cepat kehilangan energi begitu kasus mulai menuntut penyelesaian nyata. Sikapnya yang meledak-ledak dan cenderung sensasional membuat publik ragu apakah Mahfud benar-benar memperjuangkan supremasi hukum, atau sekadar mencari panggung politik demi citra pribadi.

Kini, di luar pemerintahan, Mahfud kembali bersuara keras—menantang Menteri Keuangan untuk mengusut kasus korupsi emas 3,5 ton dan dugaan TPPU Rp189 triliun di lingkungan Bea Cukai. Namun, masyarakat yang sudah mengenalnya tentu sulit percaya bahwa Mahfud akan melakukan sesuatu yang lebih dari sekadar “berbicara”. Karena ketika ia memiliki kekuasaan penuh, ia justru gagal menunjukkan taringnya.

Pada akhirnya, Mahfud MD mungkin akan tetap menjadi tokoh yang dikenang—bukan karena keberaniannya menegakkan hukum, melainkan karena keberaniannya berbicara tanpa hasil nyata. Sebuah ironi bagi sosok yang mengaku pendekar hukum, tapi sering bertindak seperti sontoloyo yang gemar menebar sensasi.


Referensi:

  • Kompas.com (30 Maret 2023), Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp349 Triliun.
  • Tempo.co (2023), 5 Kontroversi Mahfud MD saat Menjabat Menkopolhukam.
  • Kompas.com (30 Desember 2020), Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI Diputus 6 Pejabat Tinggi Negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Virus Jokowi: Ketika Dusta Jadi Kebijakan, Pelanggaran Jadi Tradisi

Next Post

Runtuhnya Pesantren Al Khoziny dan Batas Kearifan Restoratif

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

ilihan yang Bukan Pilihan

April 20, 2026
Feature

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Next Post
Runtuhnya Pesantren Al Khoziny dan Batas Kearifan Restoratif

Runtuhnya Pesantren Al Khoziny dan Batas Kearifan Restoratif

Hatiku Jurnalis (Fusilat)- The Journalist is to seek The Truth

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

ilihan yang Bukan Pilihan

April 20, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

ilihan yang Bukan Pilihan

April 20, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...