• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Mahfud MD Sentil Pernikahan Pura-pura di Kasus Pemerkosaan Kemenkop UKM, Kasus Lanjut!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
November 22, 2022
in News
0
Sebut ada Ranjau di Internal Polri, Mahfud MD: Semua Orang Merasakan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews– Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyinggung pernikahan pura-pura antara korban dan tersangka pelaku kasus dugaan pemerkosaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM. Kasus pun lanjut terus!

“Masa memperkosa ramai-ramai perkaranya dihentikan dengan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Apalagi hanya dengan nikah pura-pura,” cuit Mahfud di media sosial Twitter, Selasa (22/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Rapat uji perkara khusus di Polhukam (21/11/22) memutuskan kasus ini harus diteruskan, tak bisa ditutup dengan alasan yang dicari-cari dan tak sesuai hukum,” jelas dia.

Narasi “pernikahan pura-pura” juga disampaikan pihak keluarga korban. Kakak keluarga korban, Radit mengungkap salah satu lelaki yang menikahi adiknya, yakni ZP tidak pernah tinggal bersama setelah menikah. “Menurut kita juga pura-pura (pernikahan). Enggak pernah tinggal di sini. Enggak ada kabarnya,” kata Radit, Rabu (2/11).

Lebih lanjut, Radit mengatakan adiknya dan ZP sedang dalam proses perceraian. Sekitar Oktober 2022 lalu, korban dan pihak keluarga menghadiri mediasi gugatan perceraian yang difasilitasi oleh Kemenkop UKM.

Dalam gugatan perceraian, jelas dia, ZP mengaku tidak melakukan pemerkosaan. Selain itu, ZP menilai pernikahannya bersama korban tidak harmonis. “Zaka tidak merasa melakukan (pemerkosaan) dan tidak harmonis. Bagaimana mau harmonis, datang saja enggak. Untuk itikad baiknya saja enggak ada. Berarti nikah itu kesimpulannya ya saya bilang hanya pura-pura,” ungkap dia.

Sebagai informasi, kasus ini sempat berhenti karena mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau surat perintah penghentian penyidikan dengan alasan laporan telah dicabut. Kendati demikian, Mahfud telah memastikan SP3 kasus ini batal. Karenanya, proses hukum terhadap empat tersangka berinisial N, MF, WH dan ZPA kembali berjalan.

Keputusan tersebut diambil dari rapat gabungan yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (21/11). Rapat itu dihadiri Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kabareskrim, Kompolnas, Kejaksaan, Kemenkop-UKM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Memutuskan bahwa kasus perkosaan terhadap seorang pegawai di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang korbannya bernama NDN dilanjutkan proses hukumnya dan dibatalkan SP3 nya,” ujar Mahfud, Senin (21/11).

Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada pengujung 2019. Sebanyak empat pegawai Kemenkop UKM berinisial WH, ZP, MF, dan NN disebut melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sementara korbannya adalah pegawai non-PNS Kemenkop UKM berinisial ND.

Kasus ini sempat diproses Polresta Bogor, Jawa Barat. Namun, kasus dihentikan dengan alasan korban menyepakati usulan damai. Penghentian kasus terjadi usai korban dan terduga pelaku berinisial ZP menikah pada Maret 2020.

Tetapi, korban membantah klaim Kemenkop UKM tersebut. Melalui tim kuasa hukumnya, korban menyatakan usul pernikahan datang dari pihak kepolisian. Tak hanya itu, keluarga korban juga tak pernah mengetahui penghentian kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM itu oleh kepolisian.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sejarah Gempa Cianjur sejak 1844

Next Post

Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Gempa Bumi Cianjur

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Komunitas

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung
News

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
Next Post
Jokowi Jamin Pemerintah Tidak Akan Hapus Daya Listrik 450VA

Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Gempa Bumi Cianjur

Kolaborasi Samsung – Google Membuat Samsung Lebih Cepat Terima Android 13

Kolaborasi Samsung - Google Membuat Samsung Lebih Cepat Terima Android 13

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist