• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mahkamah Agung Akan Pecat Tiga Hakim PN Surabaya “Sudah Ditahan”

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 24, 2024
in Crime, News
0
Mahkamah Agung Akan Pecat Tiga Hakim PN Surabaya “Sudah Ditahan”
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Menyusul penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung akan memecat ketiganya. Para hakim tersebut diduga terlibat kasus suap terkait pembebasan Ronald Tannur.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) RI, Yanto, menyatakan bahwa ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Setelah adanya kepastian penahanan oleh Kejaksaan Agung, secara administrasi ketiga hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh presiden atas usul MA,” kata Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

MA, lanjut Yanto, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika nantinya ketiganya dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mereka akan diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat oleh presiden.

“Apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, ketiga hakim tersebut akan diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat kepada presiden,” jelas Yanto.

Yanto juga mengungkapkan rasa kecewa dan keprihatinan MA atas insiden tersebut. Menurutnya, tindakan tiga oknum hakim PN Surabaya telah mencederai kepercayaan publik, terutama setelah baru-baru ini seluruh hakim di Indonesia menerima kenaikan gaji dan tunjangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024.

Pada Rabu (23/10/2024), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ketiga hakim tersebut adalah ED, HH, dan M. Mereka adalah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, dan membebaskannya dari semua dakwaan.

Selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan LR, pengacara Ronald Tannur, sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 12 huruf e juncto Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, LR sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 6 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Skandal Menteri Desa – Ditegur Menteri Sek. Kabinet Teddy – “Diminta Mundur”?

Next Post

Kajati Jatim: Ronald Tannur Segera Dieksekusi dan Dijebloskan ke Penjara

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup
daerah

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah
News

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026
Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?
News

Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

July 27, 2026
Next Post
Kajati Jatim: Ronald Tannur Segera Dieksekusi dan Dijebloskan ke Penjara

Kajati Jatim: Ronald Tannur Segera Dieksekusi dan Dijebloskan ke Penjara

230 Siswa SDIT Darul Fikri Makassar Ikuti Workshop Pencegahan NAPZA Sejak Usia Dini

230 Siswa SDIT Darul Fikri Makassar Ikuti Workshop Pencegahan NAPZA Sejak Usia Dini

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

TANGGAPAN UNTUK ADHIE DAN HENDARDI: JANGAN HANYA MEMINDAHKAN PERKARA, PERBAIKI SISTEM

July 27, 2026

Indonesia Tersesat Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Langsung?

July 27, 2026
Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

Buku Tak Lagi Menumpuk Debu: Mahasiswa KKN Unhas Sulap PKBM Baji Pamae Jadi Rumah Literasi yang Hidup

July 27, 2026
Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

Sorotan Publik: Pernyataan “Tak Ada Anggaran” untuk Gaji Guru Berbanding Terbalik dengan Sejumlah Belanja Besar Pemerintah

July 27, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Mempertahankan yang Sudah Normal Saja Tidak Mampu

July 27, 2026
Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

Misteri Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Tekanan Politik, Kasus CSR BI, atau Jalan bagi Tommy Djiwandono?

July 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TANGGAPAN UNTUK ADHIE DAN HENDARDI: JANGAN HANYA MEMINDAHKAN PERKARA, PERBAIKI SISTEM

July 27, 2026

Indonesia Tersesat Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada Langsung?

July 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist