• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mahmilub Jilid II: Jalan Terjal Mengadili Presiden dengan Ijazah Diduga Palsu

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 10, 2025
in Crime, Feature
0
Pratikno: Dader Politik Jokowi dan Jalinan Konspirasinya
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sebuah artikel menarik ditulis oleh Memet Hakim, Pengamat Sosial sekaligus Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI. Judulnya provokatif: “Mahmilub Jilid 2, Jawaban Terhadap Kasus Ijazah Palsu & Kejahatan Jokowi, TNI Masih Netral!!!”

Gagasan utamanya: kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebaiknya ditangani oleh TNI, bukan kepolisian. Alasannya, TNI dinilai masih memiliki sisa-sisa netralitas dan integritas dalam menghadapi kasus besar dan politis semacam ini. Menurutnya, bila kejahatan terorisme, narkoba, keamanan laut, bahkan bea cukai sudah didelegasikan kepada TNI, mengapa perkara ijazah palsu tak bisa ditangani dengan pendekatan yang sama?

Bagi sebagian kalangan, ide ini terdengar ekstrem. Namun jika kita melihat sejarah, Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) memang pernah digunakan untuk menangani kejahatan yang dinilai mengancam stabilitas negara. Mahmilub dibentuk di era Orde Baru untuk mengadili pelaku G30S/PKI secara cepat dan tegas—tanpa ruang banding, kasasi, atau grasi. Beberapa tokoh yang disidangkan antara lain Dr. Subandrio dan Letkol Untung.

Kini, usulan serupa mencuat kembali—bukan untuk membungkam pemberontakan fisik, melainkan untuk menuntut kebenaran dari dugaan kebohongan publik yang dilakukan oleh seorang Presiden.

Jokowi dan Bayang-Bayang Kejahatan Politik

Menurut Memet Hakim, persoalan dugaan ijazah palsu hanyalah puncak dari gunung es kebohongan Jokowi. Ia menyinggung pula soal praktik KKN, penyalahgunaan kekuasaan, dan manipulasi politik, yang menurutnya semakin mencolok selama masa pemerintahan Jokowi. Lebih tragis, lembaga penegak hukum seperti kepolisian dianggap telah kehilangan independensinya, sehingga membuat persoalan hukum menjadi bias, berlarut-larut, bahkan seolah dilupakan.

Dalam konteks inilah, usulan Mahmilub Jilid II muncul sebagai “rule breaking” yang dibutuhkan negara ini—sebuah terobosan hukum yang lahir dari logika akal sehat dan kehausan akan keadilan. Karena hukum tidak boleh mati. Hukum tidak bisa tunduk pada kekuasaan. Jika tidak ada lembaga yang cukup berani memproses pemimpin tertinggi negara, maka diperlukan instrumen hukum yang luar biasa: Mahmilub.

Tentu saja, untuk merealisasikan ide ini, diperlukan satu titik temu yang masuk akal secara konstitusional. Jokowi, sebagai Presiden, juga pernah menjabat sebagai Panglima Tertinggi TNI. Maka, jika kepemimpinannya dinilai telah menodai prinsip netralitas TNI, mengintervensi institusi negara demi kepentingan politik dinasti, maka TNI punya alasan kuat untuk menyeretnya ke hadapan Mahmilub.

Presiden Nekad, Negara Sekarat

Jokowi memang tidak dikenal sebagai sosok yang cerdas secara akademik, namun ia lihai memainkan persepsi publik. Ia ‘pandai membeli kepercayaan’, menjerat dan membarternya dengan kekuasaan. Keberhasilannya meloloskan diri dari jeratan hukum hingga hari ini bukan karena ia bersih, tapi karena ia licin. Ironisnya, para intelektual pun ikut mendukungnya, bahkan yang cerdas sekalipun.

Inilah sebabnya saya, sebagai pengamat hukum dan politik, mendukung 100% gagasan Memet Hakim. Karena negara ini membutuhkan keberanian, bukan sekadar prosedur hukum yang kaku. Jika Mahmilub Jilid I adalah respons terhadap kudeta fisik, maka Mahmilub Jilid II adalah respon terhadap kudeta kebenaran.

Dan bila ini tidak segera dilakukan, sejarah akan mencatat bahwa keadilan pernah kalah oleh kekuasaan, dan bangsa ini pernah rela dipimpin oleh seseorang yang bahkan tak bisa membuktikan siapa dirinya yang sebenarnya.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kok Lambat Menangkap Malingnya?

Next Post

Republik Tanpa Malu: Saatnya Kapok pada Pemimpin Pendusta

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau
Bencana

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan
Feature

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Next Post
Artifak Pasar Pramuka – Membumi Hanguskan Istana Integritas keilmuan UGM

Republik Tanpa Malu: Saatnya Kapok pada Pemimpin Pendusta

Riza Chalid Terseret Lagi! Kejagung Tetapkan Bos Minyak Itu sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Riza Chalid Terseret Lagi! Kejagung Tetapkan Bos Minyak Itu sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026
Komposisi Pansel KPK Didominasi unsur Pemerintah, Menarik Perhatian Jaksa Agung

KOSMAK Desak Prabowo Copot Jaksa Agung

July 15, 2026
“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

“Lā Qaḍā’a wa Lā Qadara”: Ketika Teologi Menjadi Bahasa Perlawanan terhadap Kekuasaan

July 15, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

LDC Desak Menteri Komdigi Susun Kode Etik Advokasi Digital, Ableism Dinilai Kian Masif

July 15, 2026
DPR Kritik  Menteri KP Terkait  Ijin Ekspor Pasir Laut Dengan Sedot Pulau

Ketika DPR Ogah Gali Lubang Kuburnya Sendiri

July 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...