• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Majelis Angka (MA): Ketika Ketok Palu Bernilai Dollar

fusilat by fusilat
September 24, 2022
in Feature
0
Akui Suap Pengurusan Perkara di MA, Pengacara : Moral Kami Rendah, Siap Dihukum Seberat Beratnya

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang Dolar Singapura saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2022). KPK menetapka pihaknya menetapkan 10 orang tersangka salah satunya adalah Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Ari Junaedi Akademisi dan konsultan komunikasi

Tanah subur tapi hidup tak makmur
Di neg’riku Indonesia Tambang emas, intan permata
Tapi entah siapa yang punya
Kerja berat, peras k’ringat, banting tulang Pontang-panting dari berdiri sampai nungging
Tapi mengapa masih banyak rakyat miskin?
Apa harus budi daya kalajengking?

Pujino, sang penulis lirik lagu “Kalajengking” ini sepertinya tidak ingin bercanda tentang negerinya yang gemah ripah loh jinawi ini. Bisa jadi Pujiono ingin “menggugat” betapa karunia yang dipunyai bangsanya ini bisa hilang dan lenyap ketika keadilan menjadi komoditi berharga mahal.

Bicara mengenai keadilan dari dulu hingga sekarang, seperti mencari sebatang jarum di tengah luasnya gurun pasir. Muskil untuk menemukannya walau menggunakan alat detektor logam secanggih apapun. Kalau pun sanggup dengan dipaksakan, harus terpaksa rental daripada beli alat detektor logam berharga mahal.

Usai saya menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1992 silam, orangtua saya yang hanya berpendidikan sekolah menengah dan pensiunan bintara TNI-AD begitu bungah. Dianggapnya sang putranya sebentar lagi menjadi pengacara kondang, bermobil mewah, wangi dan tajir melintir.

Tamatan Hukum UI, sejak dulu hingga kini dinilai masyarakat kebanyakan sangat piawai dalam mempertahankan dalil-dalil hukum di pengadilan. Dengan mengenakan dasi, walau baru saya pasang di toilet pengadilan, saya merasa siap menghadapi pengacara yang menjadi lawan klien saya. Saya pertahankan habis-habisan dalil hukum untuk membela klien. Saya begitu terperangah, ketika hakim pengadilan negeri menyatakan klien yang saya bela harus kalah. Saya malu untuk pulang ke kantor.

Terbayang wajah bos saya yang akan marah “besar” karena saya takluk melawan pengacara “unyu-unyu” lulusan kampus tidak ternama. Begitu saya paparkan kekalahan klien, bos saya hanya senyum-senyum simpul. Dia tertawa lebar sembari menjabat tangan saya. Dia bilang: “vonis hakim sudah kita atur dan kita harus kalah demi uang”. Saya merasa terpuruk ketika itu. Saya yang datang ke pengadilan menggunakan bus umum Metromini harus kalah melawan pengacara lawan yang datang ke pengadilan dengan mobil mewah. Itu pun petugas pengadilan yang membukakan pintu kendaraannya.

Edan! Momen itulah yang menjadi titik balik hidup saya untuk “banting stir” dari pengacara menjadi pekerja media sembari menekuni ilmu komunikasi. Saya mulai mendefinisikan ulang hidup saya. Kaya bukan menjadi tujuan hidup jika idealisme tergadaikan dan keadilan bisa diperdagangkan. Menjadi wartawan adalah panggilan jiwa walau akhirnya dunia kampus dan praktik keilmuan di lapangan menjadi profesi yang tidak menjanjikan kekayaan tetapi kemuliaan.

Hakim agung yang tidak “agung”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berdirinya hingga sekarang, akhirnya terpaksa harus mengakui gundah gulananya saat mengumumkan operasi tangkap tangan terhadap jaringan “laba-laba” pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tanggal 22 September 2022 kemarin (Kompas.com, 22 September 2022). Penangkapan terhadap sejumlah pegawai MA dan menyeret dugaan keterlibatan Hakim Agung Sudrajat Dimyati menjadi kiprah pertama KPK bisa mengungkap “permainan” kotor hakim agung di MA. Selama ini, isu kasasi dan peninjauan kembali “bertarif” mahal di MA laksana menuduh orang kentut saja. Bau busuknya mudah tercium kemana-mana tetapi soal siapa yang kentut, hanya oknum yang “ngentut” dan Sang Pencipta saja yang tahu kebenarannya. MA oleh rekan-rekan saya di kalangan pengacara dan para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung adalah penentu “nasib” kehidupan.

Kasak-kasuk yang beredar, siapkan puluhan miliar rupiah dan cari “kalajengking” hingga jaringan “laba-laba” di MA agar perkara bisa dimenangkan. Seperti alur yang selama ini digunakan para pengacara untuk memenangkan kliennya, terkuaknya kasus dugaan permainan “orang-orang dalam“ di MA terkait dengan pengurusan perkara yang ingin “disetir” hasil putusannya. Pengacara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Yosep Parera dan Eko Suparno yang kini menjadi tersangka, mengakui inisiatif setoran uang pemutus perkara kasasi datang dari “orang dalam” MA sendiri. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengembangan kasus, petugas KPK akhirnya melakukan penangkapan di Jakarta, Bekasi, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Penyerahan uang yang nominalnya diminta pegawai kepaniteraan MA, Desy Yustria kepada Eko Suparno dilakukan di sebuah hotel di Bekasi.

KPK menemukan valuta asing sebanyak 205.000 dolar Singapura di rumah Desy serta ada Rp 50 juta lagi yang diserahkan pegawai MA langsung ke KPK. Dana yang terkumpul itu nantinya akan diba-bagi ke petugas MA yang lain dan tentunya yang mendapat jatah ”preman” terbesar adalah hakim agung perdata yang akan memutus kasasi kasus tersebut. Padahal muara kasus Koperasi Simpang Pinjam Intidana (ID) diawali dengan laporan pidana dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang. Pada proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, hasil gugatan Intidana tidak memuaskan kliennya Yosep Parera dan Eko Suparno. Bahkan ke dua pengacara itu diminta kliennya untuk mengajukan kasasi. Tidak hanya kasasi, ke dua pengacara juga menjalin kerjasama dengan “orang-orang dalam“ yang dinilai mampu menjadi penghubung dan fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan klien (Cnnindonesia.com, 23 September 2022).

Permainan orang dalam pembuka kotak pandora

Terungkap dan terkuaknya kasus permainan pengondisian putusan MA ini sebaiknya menjadi langkah pembuka bagi KPK untuk menelisik lebih jauh sinyalemen “lama” yang tidak lagi menjadi rahasia umum. Hakim Agung yang diidealkan steril, tidak tersentuh pihak luar, independen, dan menjadi wakil Tuhan kini menjadi bahan lelucon. KPK harus mau dan maju membuka jaringan laba-laba hingga kalajengking di MA jika ingin institusi antirasuah tersebut tetap dipercaya rakyat. Bisa jadi permainan “orang dalam” itu tidak lagi amatiran, tetapi memang teroganisir dengan rapi dan tertutup. Bisa jadi pula, kasus Intidana ini terbongkar karena “joroknya” permainan orang dalam MA yang terlalu obral penyelesaian perkara.

Terbongkarnya borok mafia perkara di MA seperti mengingatkan kasus permainan Sekretaris MA Nurhadi yang bekerjasama dengan menantunya terkait pengurusan gugatan hukum baik di tingkat pertama hingga kasasi. Kasus gratifikasi yang diterima Nurhadi dari pihak berperkara mencapai puluhan miliar rupiah dan sayangnya ketika itu, KPK belum menjamah hingga ke jajaran hakim agung. Pengungkapan kasus “kongkalingkong” orang dalam MA – termasuk hakim agung – dengan pihak-pihak berperkara harus dirunut KPK dari kasus-kasus “janggal” yang menodai rasa keadilan dan diputus seenaknya oleh MA sebagai garda terakhir penentu keadilan. “Inilah sistem yang di negara kita, dimana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita. Intinya akan kami buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya.” – Yosep Parera (tersangka kasus suap Hakim Agung MA)

Ari Junaedi | Akademisi dan konsultan komunikasi | Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Dikutip Kompas.com, Sabtu 24 September 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Demo Berjilid PA 212, Kapolda Singgung Anies Aksi Pindah Monas

Next Post

Para Pengunjuk Rasa yang diorganisir negara Iran menyerukan Eksekusi Para Pengunjuk Rasa

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Para Pengunjuk Rasa yang diorganisir negara Iran menyerukan Eksekusi Para Pengunjuk Rasa

Para Pengunjuk Rasa yang diorganisir negara Iran menyerukan Eksekusi Para Pengunjuk Rasa

Mulai Usia Berapa Anak Boleh Makan Mi Instan?

Mulai Usia Berapa Anak Boleh Makan Mi Instan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist