• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi Dalam Putusan Sela

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 26, 2022
in News
0
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi Dalam Putusan Sela

Putri Candrawathi/Ist

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakartta Selatan yang mengadili terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, menolak secara keseluruhan nota keberatan terhadap surat dakwaan JPU atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Putri Candrawathi bersama tim penasehat hukumnya. Rabu 26/10/2022

“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu pagi.

Melalui Keputusan sela ini Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian perkara yang menjerat istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

Sebaliknya dalam eksepsinya, kuasa hukum Putri Candrawathi menilai bahwa penuntut umum mengabaikan keterangan psikologi forensik tentang kondisi mental Putri atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang.

Dalam nota keberatan terhadap surat dakwaan JPU Tim Penasehat Hukum Putri Candrawathi menegaskan bahwa jaksa telah pengesampingan fakta yang krusial peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.

Sebaliknya tanggapan Jaksa menegaskan bahwa, jaksa menilai peristiwa yang terjadi di rumah Magelang bukan merupakan materi nota keberatan atau eksepsi sebagaimana yang diajukan Putri Candrawati.

Menurut JPU, eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi telah memasuki pokok pokok perkara yang bukan ruang lingkup dari eksepsi sebagaimana pasal 156 Ayat 1 KUHAP.

Dalam persidangan ini , terdakwa Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP, subsidair 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Istri Sambo itu terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKS Ajukan Ahmad Heryawan Sebagai Cawapres Pendamping Anies

Next Post

Usai Sisir Rumah Sakit, DKI Temukan 111 Pasien Gagal Ginjal Akut

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Feature

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026
IJAZAH JOKOWI, PENAHANAN ROY SURYO DAN DOKTER TIFA: MENCARI KEBENARAN ATAU MEMPIDANAKAN PERTANYAAN?
Law

IJAZAH JOKOWI, PENAHANAN ROY SURYO DAN DOKTER TIFA: MENCARI KEBENARAN ATAU MEMPIDANAKAN PERTANYAAN?

June 20, 2026
Next Post
Usai Sisir Rumah Sakit, DKI Temukan 111 Pasien Gagal Ginjal Akut

Usai Sisir Rumah Sakit, DKI Temukan 111 Pasien Gagal Ginjal Akut

Surga Bali berharap Turis Kembali

Pasca Pencabutan Pembatasan Covid-19, Turisme Bangkit di Bali, Pemilik Fasilitas Akomodasi Di Bali Balas Dendam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran
Feature

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

by Karyudi Sutajah Putra
June 20, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - "Dak gendong ke mana-mana. Dak gendong ke...

Read more
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026
Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

June 20, 2026

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026

PRABOWO DAN STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI

June 20, 2026
An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

June 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist