• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Makin Tinggi Korupsi, Diampuni Prabowo

Nenek Minah Mencuri 3 Buah Kakao Dihukum Hakim

Ali Syarief by Ali Syarief
December 23, 2024
in Crime, Feature, Law
0
Makin Tinggi Korupsi, Diampuni Prabowo
Share on FacebookShare on Twitter

Di negeri yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, ironi sering kali menjadi wajah nyata dari sistem hukum. Ketika pencurian kecil mendapatkan hukuman yang keras, korupsi berskala masif justru dihadapi dengan pengampunan dan vonis ringan. Judul ini menggambarkan kenyataan pahit: semakin besar kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi, semakin besar pula peluang pelakunya untuk mendapatkan kelonggaran.

Ketimpangan Hukum: Kasus Nenek Minah vs. Korupsi Harvey Moeis

Pada tahun 2009, Nenek Minah, seorang petani tua, didakwa mencuri tiga buah kakao seberat tiga kilogram seharga Rp 6.000. Meskipun akhirnya hanya dijatuhi hukuman percobaan selama tiga bulan, proses hukum itu sendiri telah memakan waktu, energi, dan harga diri seorang rakyat kecil. Sistem hukum bertindak cepat dan tegas dalam kasus ini, seolah ingin memberi pelajaran besar atas kesalahan kecil.

Sebaliknya, kasus Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun menunjukkan wajah hukum yang jauh berbeda. Dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara, pelaku korupsi yang dampaknya menggerogoti ekonomi dan moral bangsa ini dianggap tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Kerugian sebesar itu hampir setara dengan 15% APBN Indonesia tahun 2024, cukup untuk membangun infrastruktur, memperbaiki layanan kesehatan, atau mendanai pendidikan jutaan anak bangsa. Namun, kejahatan sebesar itu tampaknya tidak mendapat perlakuan hukum yang sebanding dengan dampaknya.

Efek Jera yang Samar

Pemberian hukuman ringan kepada koruptor menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana mungkin korupsi yang telah melumpuhkan sistem pemerintahan, memperburuk ketimpangan sosial, dan mengikis kepercayaan masyarakat hanya dihukum dengan vonis yang dirasa tidak mencerminkan bobot kejahatannya?

Kontras dengan itu, kasus kecil seperti yang dialami Nenek Minah menunjukkan bagaimana hukum dapat bersikap tegas terhadap yang lemah. Ketimpangan ini memperkuat persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Pengampunan dalam Pidato Presiden

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 18 Desember 2024 di Universitas Al-Azhar, Kairo, semakin memperkuat ironi ini. Pernyataannya bahwa koruptor yang mengembalikan hasil curian akan dimaafkan menimbulkan kontroversi besar.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan,” ucapnya. Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk kompromi yang melemahkan penegakan hukum. Alih-alih memberikan efek jera, pendekatan ini justru berisiko memberikan sinyal bahwa korupsi adalah kejahatan yang bisa dinegosiasikan.

Paradoks Hukum: Semakin Besar Kejahatan, Semakin Ringan Beban

Pidato Presiden ini menguatkan narasi bahwa semakin besar kejahatan korupsi, semakin besar pula peluang untuk diampuni. Di sisi lain, kejahatan kecil seperti yang dialami Nenek Minah mendapatkan perhatian hukum yang berlebihan. Paradoks ini menciptakan dilema moral dalam masyarakat: apakah hukum di Indonesia benar-benar mampu menegakkan keadilan, ataukah ia hanya menjadi alat untuk melindungi kepentingan mereka yang berada di posisi atas?

Kesimpulan

Kasus Nenek Minah dan Harvey Moeis adalah refleksi dari ketimpangan yang nyata dalam sistem hukum Indonesia. Ketika pencurian kecil dihukum tanpa ampun, korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah justru dihadapi dengan sikap lunak, bahkan dengan peluang pengampunan.

Jika sistem hukum terus menampilkan wajah seperti ini, maka hukum di Indonesia tidak lagi menjadi penjaga keadilan, melainkan menjadi instrumen ketidakadilan. Reformasi mendalam diperlukan agar hukum kembali pada fitrahnya: memberikan keadilan yang seimbang, tanpa pandang bulu, dan mampu menciptakan efek jera yang nyata. Hanya dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa kembali dipulihkan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Refleksi Perjuangan Inklusi Warnai Peringatan HDI dan PHI 2024

Next Post

Hukum Menghunjam Tajam ke Bawah, Tumpul Saat Mengarah ke Atas

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan
Birokrasi

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026
Cross Cultural

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026
Next Post

Hukum Menghunjam Tajam ke Bawah, Tumpul Saat Mengarah ke Atas

Berbagai Aktivitas Presiden Setelah Pensiun “Ada Yang Ngasuh Cucu Ke Mall”

Berbagai Aktivitas Presiden Setelah Pensiun "Ada Yang Ngasuh Cucu Ke Mall"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

MENGGUGAT ETIKA KELUARGA DALAM RUANG NEGARA

April 27, 2026
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

April 27, 2026
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...