Jakarta, Fusilatnews – Dalam rangka memperingati Hari Difabel Internasional (HDI) 2024 dan Peringatan Hari Ibu (PHI) yang jatuh pada 22 Desember, Komite Advokasi Difabel Indonesia Inklusi (KADI Inklusi) bekerja sama dengan Raudhatul Athfal Umar Bin Khattab menggelar kegiatan bertajuk “Refleksi Perjuangan Inklusi Indonesia.” Acara ini diselenggarakan pada Jumat malam, 20 Desember 2024, di Auditorium Youth Center, Jakarta Timur, mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB.
Acara yang dihadiri lebih dari 600 keluarga difabel ini bertujuan menjadi wadah refleksi terkait problematika kehidupan inklusi di Indonesia. Dalam sambutannya, Rani Nuriani, perwakilan panitia dan pengurus KADI Inklusi, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan hak bagi warga difabel.
“Kesadaran masyarakat akan keberadaan warga difabel masih sangat kurang. Stereotipe negatif masih sering muncul, ditambah fasilitas umum yang tidak mendukung atau hanya menjadi formalitas belaka,” ujar Rani.
Rani juga mencontohkan penyalahgunaan guiding block untuk tuna netra yang kerap digunakan sebagai tempat parkir atau lokasi berdagang, serta fasilitas lain yang tidak dirancang sesuai kebutuhan difabel.
Apresiasi untuk Peran Ibu
Penggabungan perayaan HDI dan PHI kali ini juga bertujuan memberikan apresiasi terhadap peran ibu sebagai garda terdepan dalam mendidik, merawat, dan mengawasi anak-anak difabel. “Tidak sama bukan berarti tidak mampu,” tegas Rani.
Insiden Krodit di Tengah Acara
Namun, acara sempat diwarnai insiden krodit ketika Plt. Wali Kota Jakarta Timur meninggalkan lokasi setelah memberikan sambutan. Hal ini menyebabkan perubahan jadwal, sehingga anak-anak difabel yang dijadwalkan tampil harus menunggu lebih lama.
“Alhamdulillah, anak-anak tetap tampil dengan riang gembira meskipun harus menunggu,” ungkap Rani sambil menambahkan bahwa dirinya sempat memberikan motivasi kepada anak-anak untuk tetap percaya diri.
Inklusi sebagai Jargon Bangsa
Mengusung tema inklusi, Rani menekankan pentingnya memahami keberagaman sebagai kehendak Tuhan. “Perbedaan adalah kenyataan yang harus diterima. Menafikan perbedaan berarti menentang kehendak Tuhan,” tutupnya.
Acara ini menjadi momentum untuk mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang inklusi serta menegaskan bahwa setiap individu, termasuk difabel, memiliki hak yang sama untuk berkontribusi secara penuh dalam masyarakat.























