JAKARTA, FusilatNews – Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola sektor pertambangan nasional. Menurutnya, pemerintah harus berani mencabut dan mengambil kembali konsesi tambang yang dinilai bermasalah agar tidak menjadi “sandera kasus” yang berkepanjangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Fuad saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis Politik Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional di Menara Unas, Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
“Untuk mencegah praktik penyanderaan kasus, pihak-pihak yang memperoleh tambang dari pemerintah sebaiknya dikembalikan kepada negara apabila terdapat persoalan serius dalam pengelolaannya,” ujar Fuad.
Dalam paparannya, Fuad mengaku meski kerap dianggap dekat dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dirinya tetap memilih bersikap kritis.
“Saya tetap mengkritisi pemerintah demi meringankan penderitaan rakyat yang menghadapi praktik KKN di sektor pertambangan. Banyak aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung tanpa izin, sementara negara tetap kehilangan potensi penerimaan,” katanya.
Fuad juga menyinggung gerakan mahasiswa yang menurutnya belum menyasar persoalan yang lebih fundamental. Ia menilai demonstrasi yang banyak diarahkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menyentuh dugaan praktik korupsi yang nilainya jauh lebih besar.
Selain itu, ia mengkritik struktur ekonomi nasional yang dinilainya masih dikuasai kepentingan asing. Menurutnya, ekspor sumber daya alam Indonesia ke Singapura telah menimbulkan kerusakan lingkungan di dalam negeri, sementara Singapura justru menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia.
“Situasi ini membuat bangsa sendiri kehilangan posisi strategis dalam mengelola kekayaan alamnya,” ujarnya.
Fuad juga menyoroti perilaku spekulatif sebagian pelaku usaha yang dinilainya lebih mengutamakan impor sehingga memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ia berpendapat bahwa kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak selalu mencerminkan kesejahteraan masyarakat luas.
“Rakyat tidak boleh terus menjadi korban sistem ekonomi kapitalistik yang hanya mengabdi pada kurs dan kepentingan pasar,” tegasnya.
Mengenai dinamika global, Fuad mengatakan bahwa ancaman geopolitik tidak hanya berbentuk perang bersenjata, tetapi juga perang ekonomi. Karena itu, ia mendorong pemerintah kembali menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional.
“Solusi permanennya adalah mengamankan ekonomi Indonesia sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kedaulatan ekonomi benar-benar berada di tangan negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Seminar tersebut dikoordinasikan oleh Prof. TB Masa Djafar dan menghadirkan sejumlah panelis, yakni Prof. Makarim Wibisono, Prof. Rusman Chazali, Irma Indrayani, Sri Rajasa Chandra, Selamat Ginting, dengan moderator Hilmi Rahman.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Edi Guridno, Hataliwang, Andryanto, Fachrul Razi, Rohendi, Prof. Alfan Alfian, Syamsul Zakaria, Legisan, dan Ramdhansyah.
Berbagai pandangan yang disampaikan dalam seminar tersebut merupakan pendapat para narasumber dan menjadi bagian dari diskusi akademik mengenai tantangan geopolitik, tata kelola sumber daya alam, serta arah kebijakan ekonomi pemerintahan saat ini.























