Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Beberapa narasi artikel menyebut bahwa “Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, mundur karena tekanan dari Jokowi, yang disebabkan oleh sejumlah catatan hukum yang melibatkan dirinya.” Proses hukumnya selama ini sengaja dihambat oleh Jokowi.
Jokowi seakan memasung Airlangga, membatasi langkahnya hingga hanya bisa bergerak terbatas sampai menjelang pemilu.
Jika membahas ambisi politik Jokowi, penulis setuju bahwa Jokowi memiliki ambisi besar, yang sudah lama penulis curigai dan ungkapkan dalam beberapa artikel yang dimuat di media online, bahwa “Jokowi berhasrat memimpin partai berlogo kepala banteng” dan berusaha untuk menyingkirkan trah Soekarno, jika dia berhasil mendapatkan tiket untuk menjabat sebagai presiden untuk periode ketiga.
Meskipun rencana tiga periode Jokowi digagalkan oleh Megawati, Jokowi masih berusaha, meskipun gagal lagi, dengan memanfaatkan kasus Harun Masiku. Namun, tokoh politik perempuan terbesar saat ini, Megawati Soekarnoputri, tetap teguh dan garang. Dia, yang telah menjadikan Jokowi presiden selama dua periode, tidak akan pernah bisa disentuh oleh Jokowi, apalagi mengganggu Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang merupakan kader senior dan orang terdekatnya. Jokowi mungkin hanya mampu menggertak melalui KPK yang sekadar mencoba dengan merampas HP milik ajudan Hasto, mirip pola tangkap tangan maling HP. Sungguh atraksi hukum idiot dari KPK yang memalukan.
Setelah gertakannya tidak ditanggapi dan malah dibalas dengan perlawanan hukum dan organisasi PDIP yang marah, Jokowi pun tahu bahwa manuver politik hukumnya tidak akan bisa berjalan jauh. Ia menyadari bahwa jika KPK berperilaku kurang ajar kepada sosok Megawati, ia akan menghadapi konsekuensi yang fatal.
Bahkan bukan hanya wong cilik, tapi juga masyarakat pengagum dan mereka yang merasa wajib melindungi putri proklamator yang Jokowi khianati, akan ikut marah. Mereka akan bersatu dengan kelompok lainnya yang merasa dikhianati oleh kebohongan-kebohongan Jokowi selama 10 tahun terakhir. Entah apa yang akan terjadi, bisa lebih buruk daripada peradilan massa terhadap korban Ade Armando pada 11 April 2022, yang menurut asas-asas hukum pidana memiliki kausalitas dengan perilaku Luhut/ LBP serta Jokowi selaku presiden RI. Aksi massa 11 April 2022 di halaman gedung DPR RI adalah bentuk penolakan terhadap wacana “Jokowi presiden tiga periode”.
Hal serupa bisa terjadi lagi, bahkan jika Jokowi ditemukan oleh massa di Solo, kampung halamannya, atau di hutan Boyolali sekalipun.
Akhirnya, karena Hasto yang patuh kepada Megawati tetap kuat, Jokowi seperti hewan pemangsa yang beralih ke buruan lain. Ia menemukan target baru pada tubuh Ketua Umum Golkar, Airlangga, yang belum sembuh dari patah sayapnya, merujuk pada beberapa catatan hukum dari institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung yang jabatan tertingginya sementara masih di bawah kendali prerogatif Jokowi. Setelah bermanuver dengan berbagai langkah, Airlangga akhirnya kelelahan dan terkapar, menyerah dengan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar.