
Oleh: Muhammad Yamin Nasution, S.H.
Hukum secara etis dibuat untuk keadilan, bukan kekuasaan. Sebagai sarjana hukum, saya menulis
kerena diam adalah penghianatan terhadap nurani hukum.
Ketika Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diumumkan, semua gubernur diminta membawa tanah dan air
dari masing-masing provinsi. Presiden Jokowi menyebutnya simbol persatuan, peradaban baru, danharapan. Tapi hari ini, tanah-tanah yang dikumpulkan dari seluruh pelosok negeri itu justru menjadi alas bagi tumbuhnya praktik pelacuran. Di tengah meg aproyek negara, tubuh perempuan diperjualbelikan. Dan Ibu Pertiwi, kini tak melahirkan anak bangsa—melainkan kota pasar nafsu.
Tanah Disatukan, Tubuh Dikorbankan
Pembangunan IKN dijanjikan sebagai langkah pemerataan ekonomi dan kemajuan peradaban. Namun
sejak peletakan batu pertama, proyek ini tidak dibangun dari kebutuhan rakyat, melainkan dari
kehendak kekuasaan. Tidak masuk dalam janji kampanye. Tidak termaktub dalam RPJMN awal
pemerintahan. IKN tumbuh begitu saja—seperti gagasan yang dipaksakan turun dari langit kekuasaan.
Hasilnya adalah ketergesaan sosial. Infrastruktur fisik tumbuh, tapi sistem sosial dan perlindungan tidak
menyusul. Warga adat digusur. Pekerja informal tersisih. Dan kini, praktik pelacuran menjadi "ekonomi
darurat" di jantung megaproyek negara.
Dalam laporan Tribun News dan Kaltim Today, Satpol PP menemukan sejumlah perempuan yang diduga
pekerja seks komersial (PSK) di kawasan IKN. Mereka datang dari berbagai daerah. Beberapa bahkan
mengaku tinggal berpindah di barak pekerja konstruksi.
Negara Abai, Emansipasi Mati
Secara normatif, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi perempuan dan kelompok
rentan. Pasal 28H UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas perlakuan yang sama dan
perlindungan dari kekerasan serta eksploitasi. Tapi fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Perempuan yang datang ke kawasan IKN—karena kemiskinan, ketidakpastian, atau janji
pembangunan—tidak mendapat tempat. Mereka tidak dilibatkan dalam perencanaan sosial. Tidak diberi
perlindungan hukum. Dan akhirnya, tidak punya pilihan lain selain menjual tubuhnya untuk bertahan
hidup.
Inilah bentuk paling nyata dari kegagalan emansipasi: ketika perempuan hanya dijadikan alat simbolik
dalam retorika pembangunan, tetapi tidak mendapat ruang, suara, atau perlindungan dalam
pelaksanaannya.
Rahim Ibu Pertiwi yang Diperkosa Pembangunan
Dalam simbol kebangsaan, Ibu Pertiwi adalah rahim bangsa. Ia adalah tanah, pelindung, dan tempat
berpulang. Namun hari ini, rahim itu dipaksa menampung ambisi yang brutal. Dari yang semula ingin
melahirkan peradaban, ia justru menjadi panggung di mana tubuh-tubuh perempuan diperjualbelikan.
Ibu Kota Nusantara tak lagi terasa seperti “ibu”. Kota ini lahir tanpa belaian keadilan, tanpa kasih sosial.
Yang ada hanyalah beton, pengusiran rakyat, angka investasi, dan barak pekerja. Dan di antaranya,
tubuh-tubuh perempuan yang dijadikan komoditas atas nama pembangunan.
Prostitusi di IKN bukanlah masalah moral belaka. Ia adalah gejala sosial dari pembangunan yang
dibangun tanpa nalar etik.
Warisan Jokowi: Beton yang Tumbuh, Nilai yang Runtuh
Jika ini adalah warisan Jokowi, maka sejarah akan mencatat bahwa di balik jalan tol dan istana negara
yang dibangun di hutan Kalimantan, ada nilai-nilai yang perlahan runtuh.
IKN dirancang dengan gegap gempita. Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, menteri-menteri
lain, hingga publik figur seperti Raffi Ahmad, datang berjoget dan berpesta di atas tanah proyek
ini—sementara rakyat di banyak daerah kesulitan membeli beras dan mencari pekerjaan. Peresmian
yang seharusnya menjadi momentum reflektif justru menjelma jadi tontonan foya-foya elite negara.
Ketika rakyat menangis, kekuasaan menari. Ketika harga sembako melonjak, para pejabat
berjoget di tanah Ibu Pertiwi.
Dan kini, proyek yang dibangun tanpa kesadaran, tanpa perhitungan sosial, tanpa dasar kebutuhan
rakyat itu justru menghasilkan luka: maraknya prostitusi, migrasi liar, dan ketimpangan baru di atas
nama pemerataan.
Warisan itu bukan sekadar beton dan anggaran, melainkan jejak tentang bagaimana negara membiarkan
tubuh perempuan jadi alat bertahan hidup, ketika sistem gagal memberi penghidupan yang layak.
Kota ini tumbuh, tapi jiwanya patah. Beton mengeras, tetapi nurani luluh. Nilai-nilai yang dulu
dijunjung kini tinggal slogan dalam baliho raksasa.
Kesimpulan
Kota yang Hilang Jiwa. Pembangunan sejati bukan hanya soal gedung dan jalan. Ia adalah tentang siapa
yang dilindungi, siapa yang diberi ruang hidup, dan siapa yang didengar.
Jika Ibu Pertiwi dijadikan pelacur oleh negara yang seharusnya menjaganya, maka kita bukan sedang
membangun kota—kita sedang menghancurkan nilai. Dan jika tubuh perempuan dijadikan harga dari
sebuah kota masa depan, maka masa depan itu bukan milik semua rakyat—melainkan milik segelintir
pemilik proyek.

























