• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Maruarar Sirait, Orang Dekat Jokowi-Aguan, Harus Diproses Hukum

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 21, 2024
in Crime, Feature
0
Maruarar Sirait, Orang Dekat Jokowi-Aguan, Harus Diproses Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Dalam asas hukum pidana, penegakan hukum tidak mengenal sudut pandang subjektif, pangkat, martabat, atau garis keturunan. Penegakan hukum harus berdasarkan perbuatan yang dilakukan dan ketentuan hukum yang dilanggar (asas legalitas). Prinsip ini menjamin objektivitas, dengan konsep dasar bahwa semua orang sama di hadapan hukum (equality before the law).

Dalam sebuah tayangan video di YouTube yang bersumber dari narasi Panda Nababan, terdapat informasi menarik. Video tersebut menyebutkan bahwa rumah Maruarar Sirait (Ara) di Jalan Diponegoro senilai Rp100 miliar dibeli dengan bantuan seorang pengusaha. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, muncul dugaan bahwa pemberi hibah adalah Aguan, pengembang PIK 2, yang saat ini menjadi sorotan di Banten dan Jakarta.

Agar asumsi publik tidak berkembang menjadi kesalahpahaman atau fitnah, informasi dari Panda Nababan yang memiliki bobot dan kredibilitas tinggi harus segera diinvestigasi oleh penyidik KPK atau Kejaksaan Agung. Investigasi tersebut perlu menjawab beberapa pertanyaan utama:

  1. Apakah saat menerima hibah tersebut, Ara menjabat sebagai anggota DPR RI (periode 2004-2009, 2009-2014, atau 2014-2019)?
  2. Apakah hibah tersebut diterima saat Ara sudah tidak menjadi anggota DPR RI atau ketika menjabat Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman?

Jika terbukti bahwa Ara menerima gratifikasi saat menjabat sebagai penyelenggara negara, maka ia dapat diduga kuat melakukan pelanggaran hukum berupa suap (gratifikasi). Hubungan antara posisi Ara sebagai anggota legislatif atau eksekutif dengan Aguan sebagai pemberi gratifikasi harus ditelusuri lebih lanjut.

Sebagai informasi, gratifikasi termasuk dalam delik pidana formil yang pelanggarannya terjadi sejak adanya perbuatan pemberian barang atau uang kepada penyelenggara negara. Pelanggaran ini tidak memerlukan bukti kerugian keuangan negara secara langsung, namun cukup adanya kaitan dengan jabatan publik, yang dapat memicu praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penyidik harus segera memanggil Panda Nababan dan Aguan untuk dimintai keterangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Panda Nababan, sebagai pengungkap informasi, juga dapat diminta kesaksian sebagai saksi a charge (memberatkan) tanpa risiko dituduh melakukan fitnah.

Jika penyelidikan menemukan dua alat bukti yang cukup, Ara sebagai penerima gratifikasi dan Aguan sebagai pemberi gratifikasi harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Panda Nababan layak mendapat penghargaan dari KPK atau Kejaksaan Agung atas perannya dalam memberantas korupsi, sesuai dengan PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Breidel Yos Suprapto: Ada Apa dengan Prabowo?

Next Post

Memaknai Hari Natal: Perspektif Orang Islam

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan
Economy

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)
Feature

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

July 26, 2026
Jepang dan Wajah Baru Perceraian
Cross Cultural

Jepang dan Wajah Baru Perceraian

July 26, 2026
Next Post
Memaknai Hari Natal: Perspektif Orang Islam

Memaknai Hari Natal: Perspektif Orang Islam

Family Gathering YAPTI di Malino: Ajang Silaturahmi dan Apresiasi Panitia

Family Gathering YAPTI di Malino: Ajang Silaturahmi dan Apresiasi Panitia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

July 26, 2026
Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda

PBHI: Presiden Harus Hentikan Penghinaan terhadap Warga Negara

July 26, 2026
Jepang dan Wajah Baru Perceraian

Jepang dan Wajah Baru Perceraian

July 26, 2026
Paradoks Jepang: Kekurangan Tenaga Kerja, Tetapi Menolak Pendatang

Paradoks Jepang: Kekurangan Tenaga Kerja, Tetapi Menolak Pendatang

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...