Jakarta -Fusilatnews – Menjelang berlangsungnya KTT G20 15 -16 Nopember 2022, Kementerian Perhubungan menerapkan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali pada 13-17 November 2022. Pembatasan ini dilakukan untuk mempertahankan kualitas layanan penumpang dari dan ke Bandara International Ngurah Rai Denpasar Bali. Dan memaksimalkan layanan VVIP delegasi negara-negara peserta KTT G20. Karena itu diharapkan masyarakat mengatur kembali rencana perjalanannya ke Bali.
“Kami mengimbau masyarakat mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 9/11/2022
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali. SE menjadi pedoman bagi pejabat yang berwenang beserta pemangku kepentingan untuk melakukan pengaturan penerbangan. Meliputi jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap. Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI menperkirakan puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Untuk mengantisipasi baik kedatangan maupun keberangkatan Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian atau lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.
“Kami mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” tutur Adita.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dengan kementerian dan lembaga terkait termasuk stakeholder penerbangan, operasional penerbangan diprioritaskan penanganan penerbangan VVIP sesuai ketentuan regulasi. Meskipun tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.
“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta,” jelas Adita.
KTT G20 akan dihadiri oleh delegasi negara-negara G20 dan negara yang diundang. Termasuk organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, dan World Economic Forum.
“Untuk itu, kami mohon masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia dengan ikut menjaga Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini,” kata Adita.
Untuk itu Adita menegaskan harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung.


























