• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

MEMBACA KIPRAH BULOG KE DEPAN

by
February 6, 2025
in Economy, Feature
0
Jokowi Menyerah, Produksi Beras Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Beras, Indonesia Sulit Hentikan Impor Beras
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

“Kiprah” dibangun oleh dua kata penting, yakni “move” dan “change”. Bergerak dan berubah. Kiprah berarti tindakan, aktivitas, kemampuan kerja, reaksi, atau cara pandang seseorang terhadap ideologi atau institusinya. Kiprah juga bisa diartikan sebagai melakukan kegiatan atau berpartisipasi dengan semangat tinggi di suatu bidang.

Dalam kehidupan keseharian, kiprah tidak bisa dipisahkan dari pengertian aktivitas, tetapi kiprah adalah melakukan kegiatan dengan semangat tinggi. Ada daya juang di dalamnya. Sedangkan aktivitas adalah melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan tindakan atau kegiatan yang dilakukan manusia.

Beberapa teladan terkait dengan kiprah bisa dicermati dari berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks dakwah, kiprah berarti melakukan kegiatan dakwah yang mengandung seruan atau ajakan kepada keinsyafan. Dalam seni tari, kiprah bisa berarti gerakan cepat dan dinamis seperti tarian Jawa dalam pertunjukan wayang orang.

Kiprah Bulog sendiri merujuk pada peran aktif dan kontribusi Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam berbagai bidang.
Di bidang Pangan antara lain mengatur pasokan dan harga bahan makanan pokok (beras, gula, tepung); menyediakan bantuan pangan bagi masyarakat miskin dan terkena bencana dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Di bidang Ekonomi diantaranya,
stabilisasi harga barang pokok;
mendukung petani dengan membeli produk mereka dan meningkatkan pendapatan petani. Di bidang Sosial adalah menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat miskin; mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan di bidang Strategis, kiprah Bulog terkait dalam menghadapi krisis pangan dan ekonomi; mendukung pertahanan dan keamanan nasional; dan
meningkatkan ketahanan nasional. Selain itu, kiprah Bulog juga mencakup:
pengembangan infrastruktur logistik;
modernisasi sistem pengadaan dan distribusi; dan kerjasama dengan pihak swasta dan internasional.

Sejak Presiden Prabowo bicara perlunya transformasi kelembagaan Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Lembaga Otonom Pemerintah, perbincangan soal Bulog tampak marak di berbagai pertemuan. Di bawah dirijen Menko bidang Pangan, Kabinet Merah Putih pun tampak ikut sibuk membahasnya. Bulog masa depan, jelas harus berbeda dengan Bulog masa kini.
Status Bulog sebagai BUMN sepertinya sulit untuk menampilkan kinerjanya secara maksimal. Perum Bulog susah unruk melaksanakan fungai bisnisnya secara optimal. Selain keterbatasan sumber daya manysia pendukungnya, ternyata Perum Bulog pun lebih disibukan oleh penugasan-oenugasan Pemerintah sebagai operator pangan.

Langkah Pemerintah untuk “membebaskan” Perum Bulog dari status BUMN, diharapkan mampu menjadikan Bulog untuk lebih fokus dalam mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan. Dengan status nyq sebagai lembaga otonom Pemerintah, Bulog tentu akan lebih jelas menapakan kaki selaku “alat negara”.

Bulog sebagai lembaga otonom Pemerintah, sebetulnya bukan hal baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Selama 36 tahun Bulog berpengalaman sebagai Lemvaga Pemerintah Non Departemen. Itu sebabnya, tatkala ada keinginan untuk mengembalikan statusnya seperti Bulog masa lalu, sejatinya bangsa ini berkehendak untuk bernostalgia.

Tinggal sekarang bagaimana merajut pengakaman masa lalu itu dengan suasana kekinian. Inilah yang kini tengah digodok oleh para perancang dan perumus regulasi yang bakal melahirkan Bulog Baru. Masalahnya kapan regulasi ini akan segera dituntaskan, sehingga dalam waktu yang segera, Bulog akan langsung berkiprah sesuai tugas dan fungsinya.

Dalam waktu yang tidak lama lagi, para petani akan melaksanakan panen raya padi. Menurut pantauan lapangan, mulai Pebruari 2025 sudah ada daerah yang panen. Pengalaman selama ini menunjukkan, setiap musim panen, harga gabah di petani selalu anjlok. Padahal dalam benak petani telah tertanam, saat panen merupakan peluang untuk berubah nasib.

Hadirnya Bulog Baru, tentu sangat dimintakan oleh kaum tani untuk daoat berkiprah terbaiknya dalam melindungi petani dari perilaku oknum-oknum yang ingin meminggirkan petani dari pentas pembangunan. Berpengalaman selama 36 tahun jadi LPND dan 21 tahun menjadi BUMN, mestinya Bulog tidak perlu sulit untuk mewujudkan aspirasi petani. Bulog sangat berkemampuan untuk menjawabnya.

Seiring dengan itu, Bulog pun berkewajiban untuk berkomunikasi secara inten dengan bandar/tengkulak/pedaganfmg/pengusaha gabah dan beras, untuk sama-sama memiliki kesadaran baru terkait keberadaan Bulog dalam mendukung pencapaian swasembada pangan dan melaksanakan perlindungan sekaligus pembelaan terhadap petani.

Semoga kiprah Bulog ke depan akan selalu nemberi berkah kehidupan bagi segenap warga bangsa. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menaker RI Melepas Jenazah Muchtar Azis

Next Post

Rencana Efisiensi Anggaran Mengancam THR dan Gaji ke 13

Related Posts

Pikiran Todung Mulya Lubis
Feature

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan
Feature

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal
Feature

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026
Next Post
Tapera Boleh Dicairkan Jika Masa Kepesertaan Berakhir

Rencana Efisiensi Anggaran Mengancam THR dan Gaji ke 13

Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Dimakzulkan: Akankah Gibran Rakabuming Raka Mengalami Nasib Seperti Sara Duterte?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026

Lingkungan Bersih (Ketika Korupsi Tidak Lahir dari Orang Jahat, tetapi dari Sistem yang Membiarkan Celah)

May 14, 2026
Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...