• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Rencana Efisiensi Anggaran Mengancam THR dan Gaji ke 13

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 6, 2025
in Birokrasi, News
0
Tapera Boleh Dicairkan Jika Masa Kepesertaan Berakhir

Dana yang dihimpun dari gaji pekerja akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebut simpanan Tapera dapat dicairkan saat status kepesertaan pekerja berakhir. ( Foto ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Rencana pemerintah untuk melaksanakan efisiensi anggaran mengancam pemberian THR dan gaji ke 13 bagi Aparatur sipil Negara ( ASN)

Rencana ini memicu kabar mengenai penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di media sosial.

Sejumlah warganet di platform X mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kemungkinan kebijakan ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id.

Anggaran dipotong, THR sama gaji 13 isunya ditiadakan, tukin cuma dibayar sampe september. Perasaan dari dulu PNS tuh pekerjaan yang stabil, kenapa sekarang jadi terancam begini,” tulis akun @hcjwoony.

Menanggapi isu ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. “Aku belum bisa menanggapi, karena belum ada info,” kata Deni saat dikonfirmasi Republika, Rabu (5/2/2025).

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menanggapi pertanyaan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“(Soal gaji ke-13 dan THR ASN) Ya itu tanyanya Menteri Keuangan, persiapan sudah ada,” ujar Airlangga di kantornya, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan dicairkan, meskipun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran. “Rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani.

Keputusan mengenai anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Transfer ke Daerah.

Dengan demikian, meskipun pemerintah memangkas anggaran negara hingga Rp 360 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, THR dan gaji ke-13 ASN tetap termasuk dalam belanja pegawai. Namun, untuk kepastian lebih lanjut terkait teknis pencairannya, masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui pihaknya akan menghadapi tantangan baru, menyusul adanya efisiensi anggaran kementerian. Menaker Yassierli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), mengatakan Kementerian Keuangan memangkas anggaran Kemnaker hingga 57 persen tahun ini.

“Hitungan dari Kementerian Keuangan sebesar 57 persen, jadi (sisanya) 43 persen. Dampak tentu (ada). Namun, itu menjadi tantangan bagi kementerian,” kata Yassierli.

Adapun pada tahun 2025, pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 4,80 triliun. Dengan pemotongan anggaran, maka Kemnaker memiliki sisa anggaran kurang lebih sebesar Rp 2,06 triliun.

Menurut Yassierli, salah satu tantangan bagi kementerian yang ia pimpin tersebut adalah bagaimana menyisir pos dan program prioritas dengan lebih efisien.

“Itu tantangan kementerian, jadi kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana pos-pos yang kita efisiensikan, atau apakah nanti ada program yang kemudian bisa melibatkan pihak ketiga,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun.

Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

Hal itu pun membuat setiap K/L harus segera merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.

Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui, dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan setidaknya paling lambat pada 14 Februari 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MEMBACA KIPRAH BULOG KE DEPAN

Next Post

Dimakzulkan: Akankah Gibran Rakabuming Raka Mengalami Nasib Seperti Sara Duterte?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pikiran Todung Mulya Lubis
Feature

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani
News

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan
Crime

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026
Next Post
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Dimakzulkan: Akankah Gibran Rakabuming Raka Mengalami Nasib Seperti Sara Duterte?

Layanan Kesehatan Dipastikan Tidak Terganggu di Tengah Adanya Efisiensi Anggaran di Kemenkes RI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026

Lingkungan Bersih (Ketika Korupsi Tidak Lahir dari Orang Jahat, tetapi dari Sistem yang Membiarkan Celah)

May 14, 2026
Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist