Jakarta Fusilatnews – Disaksikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantik Kepala Sekretariat Presiden RI (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10).
Heru Budi Hartono mengikuti bunyi sumpah yang dibimbing oleh Menteri Tito “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,”
Selanjutnya diikuti oleh penyematan tanda pangkat dan menyematkan tanda jabatan di PDU Heru. disusul penyerahan dokumen Keputusan Presiden (Keppres) RI ) kepada Heru. Nomor 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa JAbatan Tahun 2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Keppres Nomor 100/P/2022menegaskan Anies dan Riza diberhentikan dengan hormat mulai 16 Oktober 2022. sekaligus mengangkat Heru menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta sejak tanggal pelantikan hingga satu tahun ke depan.

























