Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berencana memutuskan Hasil Sidang Etik yang menyidangkan 9 Hakim konstitusi yang telah dilaporkan oleh masyarakat bulan lalu.dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap sarat dengan konflik kepentingan
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rencananya akan membacakan putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain pada Selasa besok 7 November 2023.
“Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali Ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir,” ujar Jimly di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
“Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1),” lanjut Jimly.
Jimly mengatakan pihaknya telah memeriksa bukti-bukti yang diserahkan para pelapor kepada MKMK. Dia juga mengaku telah melihat rekaman CCTV.
“Informasi bukti-bukti, termasuk administrasi, CCTV sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” kata Jimly.
Jimly mengatakan pihaknya telah membuat kesimpulan. Nantinya kesimpulan akan disusun menjadi putusan.
“Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” ucap Jimly.
Putusan MKMK yang dijadwalkan akan dibacakan Selasa Sore jam 16.00 7 Nopember 2023 besok jika diprediksi kemungkinan satu diantara beberapa pilihan yang akan menjadi putusan MKMK yang masing-masing punya konsekwensi sangat serius bagi sistem ketatanegaraan negara Republik Indonesia
Pertama MKMK membatalkan putusan hakim nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Konsekwensi dari putusan ini akan membatalkan pencawapresan Gibran. Bahkan jika pasal Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait syarat pendaftaran capres/ cawapres ditafsirkan dalam satu paket maka pasangan Prabowo Gibran gugur. Protes dan perdebatan publik akan muncul. Terutama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Jika tidak satu paket, maka KIM kemungkinan menarik Gibran sebagai cawapres dan menggantinya dengan calon lain. Kemungkinan Erik ThohirT,
Ini juga kan menimbulkan perdebatan dan kegaduhan karena pendaftaran sudah ditutup. Ini kan soal PKPU yang dilanggar. tentu kemungkinan menimbulkan protes
Keputusan dengan risiko paling ringan yaitu putusan MK tak dirubah pasangan prabowo Gibran tak diotak atik. MK pecat Anwar Usman dan memberikan sanksi kepada hakim konstitusi lainnya yaitu 8 Hakim konstitusi Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin, Ini putusan yang paling ringan risikonya. bagi struktur hukum ketatanegaraan.
Dari semua pilihan putusan MKMK itu kita serahkan pada permusyawaratan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MMK) mana menurut mereka yang paling baik dan paling cocok


























