• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Mengapa KPUD Musnahkan Dokumen Jokowi? Ini Kata Ferry Amsari

fusilat by fusilat
November 19, 2025
in Crime, Feature, Tokoh/Figur
0
Mengapa KPUD Musnahkan Dokumen Jokowi? Ini Kata Ferry Amsari
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, sebuah pertanyaan sederhana kembali menggema: apa sebenarnya dasar KPU Solo memusnahkan dokumen pendaftaran Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota? Pertanyaan itu menemukan gema terkuat dari pakar hukum tata negara, Ferry Amsari, yang menilai bahwa langkah pemusnahan tersebut bukan hanya tergesa-gesa, tetapi juga bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Ferry membuka duduk perkaranya dengan satu premis: pemusnahan dokumen negara tidak bisa dilakukan serampangan. Ada aturan main yang ketat, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan internal KPU. Dalam hal ini, ia menegaskan dua rujukan kunci: Pasal 3 dan Pasal 6, yang mengatur jenis dokumen apa yang boleh dimusnahkan dan mana yang harus disimpan secara permanen.

Ijazah Jokowi Termasuk Dokumen Permanen

Menurut Ferry, dasar hukum KPU sendiri dengan jelas membagi dokumen ke dalam beberapa kategori. Salah satunya adalah dokumen yang berkaitan dengan kesejarahan. Dalam logika ini, dokumen pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo bukan sekadar berkas administratif—ia adalah bagian dari sejarah politik daerah sekaligus sejarah perjalanan demokrasi lokal.

“Dokumen-dokumen Pak Jokowi itu berkaitan dengan kesejarahan,” tegas Ferry. “Seharusnya tidak dimusnahkan.”

Klasifikasi permanen juga melekat dari perspektif lain: pertanggungjawaban nasional. Setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk Pilkada, menghasilkan dokumen administrasi yang menjadi rekam jejak negara. Ijazah sebagai syarat pencalonan merupakan bagian integral dari pertanggungjawaban tersebut.

Dengan dua alasan itu saja, kata Ferry, pemusnahan tidak boleh dilakukan, sekalipun sudah lewat satu tahun. Artinya, dalih KPU Solo bahwa dokumen boleh dimusnahkan setelah setahun sebenarnya tak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

KPU Terburu-buru, atau Ada Motif Lain?

Ferry menghindari tuduhan langsung. Ia memilih memberi ruang bagi pembaca untuk menilai. Namun ia tak menutupi kecurigaannya atas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pertama, dokumen dimusnahkan dengan alasan “kedaluwarsa” satu tahun. Kedua, sebelumnya, ada upaya KPU RI untuk mencegah agar dokumen tersebut tidak ditampilkan di persidangan. Dua kejadian itu, jika dilihat berurutan, menimbulkan tanya besar.

“Siapapun yang belajar hukum pasti mencurigai pola seperti ini,” ujar Ferry. “Dokumen dimusnahkan, lalu ada upaya mencegahnya masuk ke persidangan. Ini sudah menjadi bukti petunjuk adanya upaya menghilangkan sesuatu.”

Ferry tidak menuding siapa pun. Namun ia mengatakan dengan jelas bahwa rangkaian fakta tersebut objektif menimbulkan kecurigaan—apalagi menyangkut seorang tokoh sebesar Jokowi.

Justru Merugikan Jokowi

Ironisnya, langkah KPU itu, kata Ferry, justru membuat situasi semakin tidak sehat bagi Jokowi sendiri. Padahal, Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa ijazahnya asli. Bila demikian, bukankah sikap paling sederhana adalah menunjukkan dokumen itu kepada publik?

Ferry mengingatkan contoh yang baru-baru ini mencuat: seorang hakim konstitusi yang dituduh menggunakan ijazah palsu, dan demi kepercayaan publik, menunjukkan ijazah aslinya. Transparansi menjadi jalan keluar.

Dalam konteks Jokowi, langkah itu akan meredakan kecurigaan, menenangkan publik, sekaligus menegakkan kembali prinsip kejujuran yang seharusnya menjadi tiang demokrasi.

Perlu Kejernihan, Bukan Pengaburan

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya menjadi teladan tertinggi dalam hal integritas dokumentasi dan transparansi. Pemusnahan dokumen yang berkaitan dengan figur presiden—yang karier politiknya dimulai dari kota ini—seharusnya dilakukan dengan pertimbangan berlapis, bukan tergesa dan tanpa penjelasan memadai.

Ferry menutup argumennya dengan satu pesan: ada yang janggal dalam kasus ini, dan publik berhak mendapat penjelasan yang jernih. Bukan kabut, bukan alasan administratif yang rapuh, dan bukan prosedur yang dipelintir.

Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal selembar ijazah. Ini soal kepercayaan pada proses demokrasi—yang dalam banyak hal, lebih berharga daripada jabatan mana pun.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Integritas yang Diuji: Ketika Arsul Sani Membuka Ijazah, dan Jokowi Memilih Memidanakan

Next Post

Tim Reformasi Kepolisian Terjebak pada Stigma Tersangka – “Mengingkari Prinsip Dasarnya”

fusilat

fusilat

Related Posts

News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Next Post
Tim Reformasi Kepolisian Terjebak pada Stigma Tersangka – “Mengingkari Prinsip Dasarnya”

Tim Reformasi Kepolisian Terjebak pada Stigma Tersangka - "Mengingkari Prinsip Dasarnya"

ASRUL: Ini Ijazahku – Mana Ijazahmu, Jokowi?

ASRUL: Ini Ijazahku – Mana Ijazahmu, Jokowi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist