Fusilatnews – Di tengah hiruk-pikuk politik yang kerap bergulir seperti opera panjang tanpa panggung akhir, muncul dua adegan kontras yang menguji nalar publik tentang integritas para pejabat negara. Adegan pertama: seorang hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, berdiri tegak di depan kamera, mengeluarkan map, membuka lembar demi lembar, dan berkata—tanpa banyak dramatisasi—bahwa inilah ijazah doktornya. Dunia maya yang sebelumnya gaduh mendadak reda, seolah kata-kata dan kertas berstempel itu cukup untuk menutup isu.
Adegan kedua: seorang mantan presiden, Joko Widodo, menghadapi tuduhan serupa—bahkan lebih keras, lebih lama, lebih menyala. Bedanya, hingga ia lengser dari takhta, satu hal yang tidak pernah muncul ke hadapan publik adalah selembar kertas yang seharusnya bisa menjernihkan keadaan: ijazahnya sendiri. Dan dari diamnya itu, persoalan justru tumbuh menjadi rimba lebat yang tak lagi sekadar soal administrasi pendidikan, melainkan masuk ke wilayah pemidanaan, kriminalisasi, dan pertarungan narasi.
Di republik yang semakin sensitif terhadap isu moralitas, tindakan sederhana seperti membuka map ijazah ternyata bisa memiliki daya ledak politis yang tak kecil. Arsul Sani menunjukkannya persis saat ia diserang: cepat, gamblang, dan tanpa petak umpet. Ia tidak menunggu “kondisi memburuk”, tidak menunda dengan narasi bahwa “isu ini tidak penting”, dan tidak menyebut kritik sebagai “serangan orang sakit hati”. Ia justru memilih jalan terang: jika publik meragukan, maka publik yang harus diyakinkan.
Tindakannya terdengar biasa saja, tetapi sebenarnya sangat langka di panggung kekuasaan kita yang alergi transparansi. Dan karena langkah itu begitu jarang, ia langsung terasa sebagai contoh kecil dari etika jabatan: bahwa seorang pejabat publik harus selalu siap diperiksa, diuji, dan dibuka seluas-luasnya kepada rakyat yang memberinya mandat.
Kontrasnya begitu jelas ketika kita menengok ke adegan Jokowi. Ia memilih diam, memilih menjauh, memilih menyerahkan panggung kepada pengacara, relawan, dan buzzer untuk berperang atas namanya. Transparansi akademik—yang seharusnya mudah, ringan, dan selembar saja—berubah menjadi arena hukum yang berlarut-larut. Alih-alih mereda dengan bukti, tuduhan justru membengkak menjadi isu moralitas nasional.
Dalam etika kekuasaan, ada satu prinsip tua yang tetap relevan: the burden of clarity lies on those who hold power. Yang berkuasa wajib lebih terbuka daripada warga biasa. Arsul, sebagai hakim MK, memahami itu. Ia tidak bisa membiarkan keraguan mengambang, sebab sedikit saja integritasnya tercoreng, kredibilitas lembaga yang dijaganya ikut tenggelam.
Jokowi, di sisi lain, memilih pendekatan yang bertolak belakang. Padahal situasinya lebih berat: ia bukan hanya pejabat publik, melainkan simbol negara selama sepuluh tahun. Justru karena posisinya lebih tinggi, standar moral dan transparansinya semestinya lebih ketat. Namun, bukannya meredakan dengan data, ia membiarkan publik terpecah, dan membiarkan dugaan itu tumbuh menjadi mitologi politik yang tak pernah benar-benar selesai.
Jika esai ini memiliki satu kalimat penutup, mungkin ia berbunyi seperti sindiran halus dari Arsul, meski tak pernah ia ucapkan:
“Ini ijazahku—mana ijazahmu, Jokowi?”
Bukan semata soal kertas, bukan pula sekadar dugaan palsu atau benar. Ini soal moralitas di hadapan publik. Soal bagaimana dua pejabat negara merespons keraguan dengan dua cara yang bertolak belakang. Dan pada akhirnya, soal pelajaran paling sederhana: transparansi itu murah—tapi ketidakjelasan selalu dibayar mahal.
























