• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengenal Sistem Politik dan Pemerintahan Wilāyat al-Faqīh di Iran: Antara Teokrasi, Demokrasi, dan Kekuasaan Ulama

fusilat by fusilat
January 18, 2026
in Feature, Politik
0
Mengenal Sistem Politik dan Pemerintahan Wilāyat al-Faqīh di Iran: Antara Teokrasi, Demokrasi, dan Kekuasaan Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nazaruddin

Republik Islam Iran adalah anomali dalam lanskap politik modern. Ia bukan demokrasi sekuler, bukan pula teokrasi klasik. Ia bukan kerajaan turun-temurun, juga bukan kekhalifahan tradisional. Iran berdiri di persimpangan rumit antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan Tuhan—sebuah republik yang menyelenggarakan pemilu, tetapi menempatkan ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi negara. Sintesis unik inilah yang dikenal sebagai Wilāyat al-Faqīh, konsep politik-teologis Syiah Imamiyah yang dilembagakan pasca Revolusi Islam 1979.

Sebagian memujinya sebagai model “demokrasi religius”. Sebagian lain mengecamnya sebagai mekanisme institusionalisasi dominasi ulama atas kehendak rakyat. Untuk memahami paradoks itu, struktur kekuasaan Iran perlu dibedah dengan jernih, bukan dengan prasangka.


Wilāyat al-Faqīh: Jantung Kekuasaan Negara

Dalam doktrin Syiah Dua Belas Imam, absennya Imam Mahdi yang ghaib menciptakan kekosongan otoritas religius sekaligus politik. Ayatollah Ruhollah Khomeini menawarkan jawaban radikal: selama Imam Mahdi belum hadir, kekuasaan negara harus dipegang oleh faqih—ulama tertinggi yang paling alim, adil, dan berani menjaga syariat serta kepentingan umat. Dari doktrin inilah lahir jabatan Rahbar atau Pemimpin Tertinggi.

Rahbar bukan simbol seremonial. Ia adalah pusat gravitasi kekuasaan negara. Ia berada di atas presiden, parlemen, dan lembaga peradilan. Ia menunjuk panglima militer, kepala kehakiman, pimpinan lembaga keamanan, serta separuh anggota Dewan Penjaga Konstitusi. Bahkan, ia memiliki kewenangan memberhentikan presiden terpilih jika dianggap menyimpang dari prinsip Islam dan revolusi.

Secara formal, Rahbar dipilih oleh Majelis Khubregan—dewan ulama yang dipilih rakyat. Namun proses ini tidak sepenuhnya terbuka. Calon anggota Majelis Khubregan terlebih dahulu diseleksi oleh Dewan Penjaga Konstitusi, yang juga berada dalam pengaruh Rahbar. Di sinilah tampak lingkaran kekuasaan yang saling mengunci dan mereproduksi dirinya sendiri.


Presiden dan Parlemen: Demokrasi dengan Batas Ideologis

Iran tetap menyelenggarakan pemilu presiden dan parlemen secara berkala. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, memimpin kabinet, dan menjalankan pemerintahan sehari-hari. Parlemen (Majlis Syura Islami) berfungsi membuat undang-undang, mengawasi anggaran, serta mengontrol eksekutif.

Namun demokrasi ini bergerak dalam koridor ideologi resmi. Semua kandidat harus lolos seleksi Dewan Penjaga Konstitusi, yang menilai loyalitas mereka terhadap prinsip Syiah Imamiyah dan revolusi Islam. Akibatnya, kompetisi politik bukan pertarungan gagasan yang sepenuhnya bebas, melainkan kontestasi terbatas di antara mereka yang dianggap “aman secara ideologis”.

Rakyat memang memilih, tetapi pilihan mereka telah disaring lebih dahulu.


Yudikatif dan Dewan Penjaga Konstitusi: Penjaga Tafsir Resmi

Secara formal, lembaga yudikatif bersifat independen. Namun kepala kehakiman ditunjuk langsung oleh Rahbar, dan sistem peradilan diwajibkan menegakkan hukum negara yang diselaraskan dengan syariat Islam menurut tafsir resmi negara.

Sementara itu, Dewan Penjaga Konstitusi menjadi benteng utama ideologi. Selain menyaring kandidat pemilu, dewan ini memiliki hak veto atas undang-undang parlemen jika dianggap bertentangan dengan syariat atau konstitusi. Dengan demikian, kehendak legislatif dapat dianulir oleh otoritas ulama.


Republik Islam: Kedaulatan Rakyat di Bawah Kedaulatan Ulama

Iran menyebut dirinya Republik Islam—sebuah frasa yang dengan sadar menempatkan “Islam” sebagai penentu batas bagi “republik”. Demokrasi hadir, tetapi tidak berdaulat penuh. Ia tunduk pada tafsir agama yang dimonopoli institusi ulama.

Model ini melahirkan sistem hibrida:
Pemilu berlangsung, tetapi difilter.
Lembaga rakyat hadir, tetapi diawasi.
Konstitusi disahkan lewat referendum, tetapi dibatasi doktrin mazhab resmi.

Dalam praktiknya, Wilāyat al-Faqīh lebih menyerupai teo-demokrasi Syiah dengan mekanisme elektoral, ketimbang demokrasi sekuler atau teokrasi tradisional.


Stabilitas atau Stagnasi?

Bagi pendukungnya, sistem ini adalah benteng moral yang mencegah penetrasi liberalisme sekuler dan dominasi Barat. Ia dianggap berhasil menjaga identitas Islam, stabilitas negara, serta kemandirian politik Iran di tengah tekanan global.

Namun bagi pengkritiknya, sistem ini mengandung problem mendasar: kedaulatan rakyat dibatasi oleh otoritas religius. Pluralisme politik tersumbat, oposisi sulit tumbuh, dan kekuasaan terkonsentrasi pada figur yang nyaris tak tersentuh mekanisme kontrol publik.


Iran, pada akhirnya, bukan sekadar negara Islam. Ia adalah eksperimen politik besar: sejauh mana agama dapat dilembagakan dalam negara modern tanpa mengorbankan partisipasi rakyat. Pertanyaan itu masih terus bergema—di jalan-jalan Teheran, di ruang-ruang seminar, dan di benak generasi muda Iran yang hidup di antara tradisi dan tuntutan zaman.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Menyerah

Next Post

Seni Pleidoi Paulus: Bangkitnya Ruh Pidana Era Romawi dalam KUHP Baru – Bahasa Pembelaan Terdakwa dalam Tradisi Hukum Yunani–Romawi*

fusilat

fusilat

Related Posts

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai
Economy

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026
Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Next Post

Seni Pleidoi Paulus: Bangkitnya Ruh Pidana Era Romawi dalam KUHP Baru - Bahasa Pembelaan Terdakwa dalam Tradisi Hukum Yunani–Romawi*

Membedah Mitos Koperasi Digital: Ekosistem atau Sekadar Ganti Baju?

Membedah Mitos Koperasi Digital: Ekosistem atau Sekadar Ganti Baju?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...