Oleh: Entang Sastraatmadja
Politik penyelamatan ruang pertanian di Indonesia bukan sekadar wacana pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan kedaulatan pangan dan kelangsungan hidup para petani lokal. Ini bukan hanya tentang mempertahankan sawah dan ladang, tetapi juga menjaga masa depan bangsa.
Ada sejumlah langkah strategis yang perlu segera dijalankan:
- Mengurangi ketergantungan pada impor. Pemerintah harus menekan ketergantungan terhadap impor benih, pupuk, dan pestisida agar kemandirian petani lokal dapat terwujud.
- Melindungi lahan pertanian. Lahan pertanian subur harus dijaga dari alih fungsi yang tidak terkendali. Lahan pertanian adalah ruang kehidupan yang tidak boleh digantikan dengan beton atau aspal.
- Mendukung petani lokal. Pemerintah wajib memberikan subsidi, pelatihan, dan akses pasar yang adil kepada petani agar mereka tidak ditinggalkan dalam pusaran ekonomi modern.
- Mengembangkan pangan lokal. Diversifikasi pangan lokal menjadi benteng kemandirian bangsa dalam menghadapi tekanan global.
- Menata kebijakan pertanian yang berpihak. Kebijakan pertanian harus menempatkan petani sebagai subjek utama, bukan sekadar pelengkap statistik produksi.
Warisan Bung Karno yang Terlupakan
Sekitar 73 tahun lalu, Bung Karno sudah mengingatkan bahwa urusan pangan menyangkut hidup matinya bangsa. Lahan pertanian subur adalah jantung kedaulatan pangan. Maka, pemerintahan yang abai terhadap perlindungan lahan sejatinya sedang menyiapkan bencana bagi generasi mendatang.
Namun, kenyataan hari ini memperlihatkan hal sebaliknya. Alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian berlangsung tanpa kendali. Sawah-sawah subur berubah menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur. Pemerintahan Presiden Prabowo diharapkan mampu menghentikan tren destruktif ini dan membangun komitmen nasional untuk menjaga tanah kehidupan.
Antara Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan
Selain maraknya alih fungsi lahan, kini muncul persoalan serius lain: alih kepemilikan lahan dari petani ke non-petani. Banyak petani yang terpaksa menjual sawahnya demi biaya pendidikan anak-anak mereka. Mereka tidak ingin anaknya mengulang nasib sebagai petani miskin. Profesi petani kini dianggap tidak menjanjikan kesejahteraan.
Fenomena ini berbahaya. Jika tidak diatasi, petani akan kehilangan kedaulatan atas lahannya sendiri. Di titik inilah, negara harus hadir. Pemerintah harus menjamin bahwa menjadi petani padi tidak identik dengan hidup miskin. Profesi petani harus dijadikan pekerjaan yang layak, terhormat, dan menjanjikan kesejahteraan.
Antara Regulasi dan Realitas
Sejak 16 tahun lalu, pemerintah telah melahirkan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta menetapkan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Namun, fakta di lapangan menunjukkan ironi. Regulasi berjalan di atas kertas, sementara praktik alih fungsi tetap marak. Aturan kerap disiasati, dan kepentingan ekonomi jangka pendek lebih sering menang dibanding kepentingan nasional jangka panjang.
Dari Komitmen ke Tindakan Politik
Melestarikan ruang pertanian bukan hanya soal kemauan politik, tetapi juga soal tindakan nyata di lapangan. Pemerintah harus menjadi penggerak utama (prime mover) dalam membangun kesadaran nasional tentang pentingnya ruang pertanian. Dialog antar-pemangku kepentingan, riset kebijakan, dan strategi perlindungan lahan harus dilaksanakan secara serius dan transparan.
Ruang pertanian adalah investasi kehidupan. Jika dibiarkan dirampas oleh kepentingan sesaat, kita sedang menulis surat kematian bagi kedaulatan pangan bangsa sendiri.
Menjaga Ruang Hidup, Menyelamatkan Masa Depan
Kita harus jujur: komitmen menjaga ruang pertanian akan selalu berhadapan dengan kekuatan modal dan kepentingan ekonomi jangka pendek. Banyak pengembang mengincar lahan produktif untuk dijadikan perumahan atau kawasan bisnis. Namun, jika semua lahan subur dikorbankan demi beton, apa yang akan kita makan di masa depan?
Pelestarian ruang pertanian adalah komitmen moral, politik, dan kebangsaan. Jangan biarkan generasi mendatang kehilangan tanah untuk menanam padi, hanya karena kita gagal mempertahankannya hari ini. Pertanian adalah sumber kehidupan, sumber penghidupan, dan sumber kemanusiaan.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























