Jakarta-Fusilatnews – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka terkait kasus judi online di lingkup kementeriannya. Pernyataan ini disampaikan setelah salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.
“Koordinasi dengan Kapolri menunjukkan bahwa penyelidikan berpotensi berkembang. Jadi, tidak dapat dipastikan akan berhenti sampai di sini saja,” ujar Meutya di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024.
Meutya menyatakan bahwa kementeriannya siap mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, seluruh data dan akses yang dibutuhkan oleh aparat akan diberikan agar pengusutan kasus ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kami akan memfasilitasi segala kebutuhan dalam proses penyelidikan, baik itu data maupun informasi yang diperlukan oleh polisi,” tambah Meutya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai siapa saja pegawai atau pejabat lain di kementerian yang mungkin terlibat.
Sebagai Politikus Partai Golkar, Meutya menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ia berharap pengusutan kasus ini dapat memberikan efek jera, terutama bagi aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pegawai kementerian yang bertugas di bidang digital, yang seharusnya juga berperan dalam pencegahan aktivitas ilegal di ruang maya. Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah kepemimpinan Meutya berjanji akan memperketat pengawasan internal untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.


























