• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Menolak Perintah Jenderal

fusilat by fusilat
October 20, 2022
in Feature
0
Menolak Perintah Jenderal

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Eki Baihaki | Dosen

USAI menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2022, Bharada Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perbuatannya yang telah menembak Yosua. Richard mengaku sangat menyesali perbuatannya. Namun demikian, dia mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya. “Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ucapnya. Tidak hanya Bharada E, ada 25 anggota Polri yang diperiksa Itwasum Polri karena menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Yoshua. Hal ini menunjukkan adanya ketidakmampuan seorang bawahan di bawah tekanan untuk menolak perintah tidak terpuji dari atasan, terlebih seorang jenderal bintang dua yang disegani.

Ketidakmampuan menolak perintah atasan menunjukkan lemahnya integritas dan sikap profesionalismenya sebagai anggota Polri, yang diharapkan bertindak menjadi penegak hukum dan pengayom masyarakat. Sesuai kode etik Polri, anggota harus mampu menolak perintah atasan jika hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum dan hak asasi manusia. Yang memprihatinkan, dari 25 anggota tersebut, mereka tidak hanya berpangkat rendah, perwira pertama, perwira menengah, bahkan ada yang berpangkat perwira tinggi seperti Brigjen Pol Hendra Gunawan yang juga tidak mampu menolak perintah atasannya melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sehingga terjadi tindakan melawan hukum dan tindakan tidak prosedural.

Padahal dalam Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) diatur perilaku anggota Polri terkait hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatannya. Pasal 7 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri. Bahkan dalam ayat 3 dikatakan, setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib: menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan. Perilaku oknum 25 anggota Polri tersebut bertentangan dengan Pasal 13 dan 14 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yakni “Setiap Anggota Polri dilarang: b. mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena pengaruh keluarga, sesama anggota Polri, atau pihak ketiga, e. menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan.”

Sementara pada Pasal 14 ditegaskan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sebagai penyelidik, penyidik pembantu, dan penyidik dilarang: c. merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum d. merekayasa isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan f. melakukan penyidikan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena adanya campur tangan pihak lain Polisi sejatinya adalah profesi mulia yang dibutuhkan masyarakat, semua aktifitasnya harus berkiblat pada asas legalitas, undang-undang yang berlaku dan Hak Asasi Manusia. Polisi harus bertindak secara profesional dan memegang kode etik secara ketat dan keras, sehingga tidak mudah terjerumus kepada perilaku tidak terpuji. Atas nama hukum, polisi diberikan kewenangan yang lebih besar. Bahkan, kewenangan ini tidak diberikan kepada lembaga mana pun untuk memaksa bahkan mengekang kebebasan dan mengekang hak asasi manusia. Antara lain menangkap, menahan, menggeledah, menyita, menyuruh berhenti, melarang orang meninggalkan tempat, memeriksa identitas orang tertentu.

Penguatan integritas

Integritas seorang anggota Polri diawali kemampuan berpikir dengan benar dan kontrukfif, serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Orang yang bertindak tanpa memikirkan terlebih dahulu secara matang, terlebih perbuatan yang tercela dapat mengakibatkan penyesalan di kemudian hari. Penegak hukum semestinya memahami tidak ada kejahatan yang sempurna, meski direkayasa dengan kekuatan yang besar. Namun yang menjadi permasalahan adalah integritas dan profesionalisme yang mengacu pada kode etik kepolisian belumlah dihayati dan diamalkan sepenuhnya. Perlu upaya keras dari pimpinan Polri untuk membekali anggotanya dengan penguatan integritas dan kemampuan berpikir kritis dalam menerima setiap perintah dari atasan, meski dari seorang perwira tinggi. Karena atasan atau seorang jenderal juga manusia yang tidak luput dari salah dan hilaf.

Mengutip Socrates ”dengan pikiran, seseorang bisa menjadikan dunianya berbunga-bunga atau berduri-duri.” Artinya, awali setiap tindakan dengan berpikir dengan benar, positif, dan kritis. Integritas harus dimulai dengan berpikir positif dan kritis dalam menyikapi masalah. Berpikir kritis juga wajib dimiliki oleh seorang bawahan agar jangan menerima informasi dan realitas secara mentah-mentah, meskipun dari atasan. Diperlukan pola pikir untuk mengevaluasi dan menganalisis kebenaran dari informasi tersebut agar tidak terjebak pada situasi yang salah, bahkan fatal dalam mengambil keputusan. Berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar dalam integritas merupakan satu kesatuan yang menjadi titik tolak anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

Polisi harus jujur dan tulus dalam melaksanakan tugasnya, senantiasa melibatkan hati nuraninya. Sikap jujur dan tulus adalah sebuah keyakinan dalam diri yang dapat memberikan kebahagian dan kedamaian hati. Bekerja tidak semata-mata untuk mendapatkan materi dan jabatan, tapi yang lebih penting bagaimana setelah bekerja hati menjadi damai, tentram, dan tidurpun nyenyak. Menjaga martabat berarti kemampuan diri untuk menjaga nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dalam dirinya. Juga kesadaran menjaga harga diri dan kehormatan institusi tempat kerja merupakan kewajiban anggota Polri.

Semakin penting kedudukan atau posisi yang dipegang akan semakin besar godaan yang menghampiri. Seluruh anggota Polri juga perlu dilatih perilaku asertif. Perilaku asertif adalah kemampuan berkomunikasi secara tegas dan jelas, namun tetap menghargai dan menjaga perasaan orang lain. Orang yang berperilaku asertif tidak mau menerima begitu saja ajakan yang bertentangan dengan nuraninya. Ia juga senantiasa kritis terhadap potensi pelanggaran yang mungkin timbul. Setiap anggota Polri di semua level harus berani mengambil risiko atas hasil pekerjaannya. Apa yang dikerjakan tidak semata-mata dipertangungjawabkan kepada pimpinan atau negara, tetapi yang lebih penting dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, Semoga kejadian yang pahit dan memilukan bagi institusi Polri menjadi pembelajaran dan komitmen kuat pimpinan Polri di semua level untuk kedepan lebih baik lagi. Menjadi polisi yang memegang teguh integritas dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Semoga!

Eki Baihaki | Dosen | Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Dikutip Kompas.com, Kamis 20 Oktober 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rakyat China Sudah Lama Ingin Berdemokrasi – Tapi Tokoh tokoh Pergerakannya dibantai Ragime Komunis

Next Post

Jurang Resesi Didepan Mata, Ekonom Senior Ungkap Apa Saja Yang Akan Mendera Indonesia

fusilat

fusilat

Related Posts

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo
Feature

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Next Post
Jurang Resesi Didepan Mata, Ekonom Senior Ungkap Apa Saja Yang Akan Mendera Indonesia

Jurang Resesi Didepan Mata, Ekonom Senior Ungkap Apa Saja Yang Akan Mendera Indonesia

Ganjar Merasa Tersentil Acaman dari Megawati Soal Manuver Politik

Mengaku Siap Jadi Capres, Ganjar Bisa Dinilai "Offside" oleh PDI-P, Nah Kan!!!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist