• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Menteri Sri Mulyani Pusing, Dipaksa Blokir Anggaran K/L Rp50 T?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 6, 2024
in Economy
0
Menteri Sri Mulyani Pusing, Dipaksa Blokir Anggaran K/L Rp50 T?
Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi Pak Jokowi gentle dong bilang ke menteri-menterinya gitu, di sidang tertutup. Jangan kambing hitamnya Sri Mulyani terus. Emang Sri Mulyani punya kuasa untuk motong-motong (anggaran 5 persen), kan nggak punya kuasa,” kata Faisal.

Jakarta – Fusilatnews – Demi memenuhi kebutuhan belanja tertentu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp50,14 triliun di APBN 2024.

Langkah pemblokiran sementara anggaran K/L ini disebut Automatic Adjustment. dengan demikian, pemerintah mengotak-atik anggaran belanja dan penerimaan negara (APBN)

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan pada awal tahun. Sejumlah K/L diminta menyisihkan 5 persen anggaran mereka untuk tidak disalurkan terburu-buru.

Automatic Adjustment bukan lah kebijakan yang pertama dilakukan Jokowi. Pada 2022, ia juga meminta Sri Mulyani untuk memblokir sementara anggaran belanja K/L senilai Rp39,71 triliun.

Saat itu, refocusing anggaran itu dilakukan guna mengantisipasi pandemi covid-19. Kebijakan ini kembali diterapkan pada awal 2023. Kala itu, Automatic Adjustment belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50,23 triliun. Kebijakan itu diambil guna menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Sementara, untuk kebijakan blokir anggaran tahun ini yang sebesar Rp50,14 triliun, pemerintah berdalih itu untuk mengantisipasi krisis tak terduga.

“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (2/2/2024).

Deni menekankan anggaran yang diblokir akan tetap ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L. Hanya saja tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun. Tujuannya, melatih K/L agar bisa membuat prioritas program dan tidak jor-joran menggunakan anggaran.

“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Automatic Adjustment tahun ini salah satunya demi meningkatkan anggaran subsidi pupuk.

“Itu tekniknya ada bermacam-macam cara. Salah satunya automatic adjustment,” katanya di Kemenko Perekonomian, Senin kemarin.

Meurut Airlangga anggaran subsidi pupuk memang perlu ditambah karena saat ini masuk musim tanam. Dengan anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp26 triliun, hanya cukup untuk 5,7 juta petani.

Oleh karena itu, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp14 triliun untuk menambah jumlah petani yang menerima subsidi.

“Subsidi pupuk tidak boleh lambat sehingga Bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun,” katanya.

Kendati begitu, muncul juga dugaan bahwa Automatic Adjustment juga demi pengadaan bantuan sosial (bansos). Maklum, di awal 2024 ini atau menjelang Pemilu, Jokowi getol mengguyur bansos kepada masyarakat.

Tahun ini saja, pemerintah menganggarkan total bansos Rp496 triliun. Angka ini naik Rp20 triliun dari anggaran 2023 yang sebesar Rp476 triliun.

Yang terbaru, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan selama Januari, Februari dan Maret yang dicairkan sekaligus Rp600 ribu.

Bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun, diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemenkeu memang bakal ‘mengotak atik’ program yang ada APBN untuk memenuhi dana bansos terbaru Jokowi, yang diumumkan akhir Januari lalu.

“Sebagian besar kan (anggaran) sudah ada di APBN, tapi ini kan memang ada beberapa perubahan-perubahan yang mungkin sifatnya merespons kondisi yang ada di masyarakat dan global,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1).

Menurutnya, APBN adalah shock absorber untuk semua kondisi di Tanah Air, sehingga memang fleksibel. Konsepnya, mana anggaran yang paling urgent maka akan didahulukan. Kondisi yang sama pernah dilakukan saat pandemi covid-19, di mana, saat itu pemerintah me-realokasi besar-besaran anggaran untuk berbagai insentif dan bansos.

“Kita selalu gunakan istilah shock absorber, jadi kalau misal ada kebutuhan di masyarakat yang disebabkan gejolak yang kita lihat di pasar global APBN nya bisa tetap siap,” kata Febrio.

Lantas, kondisi darurat apa yang membuat Jokowi memblokir anggaran K/L senilai Rp150 triliun? Apakah benar untuk bansos?

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bansos BLT pangan sifatnya tidak reguler atau ad hoc. Jadi, alokasi bansos malah yang seharusnya disunat dalam menjalankan kebijakan Automatic Adjustment ini.

“Seharusnya jika mengacu pada aturan terkait kebijakan tersebut maka kebijakan BLT yang sifatnya ad hoc itu, sebenarnya merupakan salah satu komponen belanja yang bisa ditunda sementara waktu,” kata Yusuf.

Pasalnya, kata dia, BLT pangan Rp200 per bulan bukanlah bagian dari kebijakan bansos reguler seperti misalnya program keluarga harapan (PKH) dan beberapa program bansos lainnya.

Menurut Yusuf, dengan masuknya bansos untuk program BLT, maka sebenarnya ada inkonsistensi dari acuan cara kerja Automatic Adjustment itu sendiri.

Kecuali, pemerintah melakukan pengecualian lain yang memang tidak tertera dalam acuan peraturan untuk melakukan Automatic Adjustment.

Menurut Yusuf jmasyarakat berhak mengkritisi penyaluran BLT pangan yang menyasar kelompok penerima baru. Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah menetapkan siapa saja yang berhak dan apa dasar pemerintah memilih kelompok tersebut.

“Karena sekali lagi kelompok yang mendapatkan bantuan ini adalah kelompok bansos ad hoc dan tidak regular, sehingga tentu penerimanya relatif berbeda dengan bansos yang sifatnya reguler,” kata Yusuf.

Di sisi lain, ia sejalan dengan pemerintah jika Automatic Adjustment memang dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global. Yusuf menilai di awal tahun ini kondisi ekonomi global memang masih diliputi ketidakpastian.

Ia berpandangan ketidakpastian ini tidak terlepas dari kondisi geopolitik di awal tahun yang tidak menentu imbas konflik Palestina dan Israel. Ketidakpastian ekonomi dunia juga tak lepas dari potensi terganggunya aliran perdagangan buntut permasalahan di Laut Merah.

Maklum, Laut Merah merupakan salah satu jalur penghubung perdagangan internasional. Selain itu, pelemahan ekonomi global juga diperkirakan akan berlanjut di tahun ini.

Tak hanya itu, krisis properti di China diperkirakan akan ikut mempengaruhi laju perekonomian negara tersebut. Menurut Yusuf, perlambatan perekonomian Tiongkok sudah tentu juga akan mempengaruhi harga komoditas global.

“Kondisi ini tentu akan ikut mempengaruhi Indonesia sebagai negara yang mengandalkan komoditas dalam perekonomian,” jelasnya.

Ia menyebut pelemahan harga komoditas selain akan mempengaruhi kinerja ekspor yang berimplikasi pada penerimaan negara. Oleh karena itu, kekhawatiran penerimaan negara terganggu akan ikut berimbas pada kinerja anggaran secara umum.

“Kondisi, perekonomian global yang tidak menentu juga, akan meningkatkan imbal hasil surat utang pemerintah,” imbuh Yusuf.

Ia mengatakan peningkatan imbal hasil diperkirakan terjadi karena investor, terutama dalam jangka waktu pendek, menilai profil risiko yang mereka dapatkan akan semakin besar.

Padahal, pemerintah mempunyai target imbal hasil yang harus dimenangkan. Akhirnya, pemerintah tentu akan lebih selektif dalam menetapkan target serapan surat utang yang harus dipenuhi.

“Jadi akan berdampak juga pada pembiayaan anggaran terutama di paruh pertama tahun ini,” tutur Yusuf.

Sementara itu, Ekonomi Senior Indef Faisal Basri menilai pemblokiran anggaran K/L tentu ada mekanismenya. Hal itu, kata dia, perlu persetujuan DPR.

Namun, ia menduga persetujuan DPR untuk Automatic Adjustment kali ini malah baru akan dikeluarkan DPR pada kuartal berikutnya. Oleh karena itu, Faisal mengatakan hal tersebut secara moral tidak baik.

“Secara moral nggak bener tapi (secara) aturannya selamat,” kata Faisal di Jakarta.

“Jadi Pak Jokowi gentle dong bilang ke menteri-menterinya gitu, di sidang tertutup. Jangan kambing hitamnya Sri Mulyani terus. Emang Sri Mulyani punya kuasa untuk motong-motong (anggaran 5 persen), kan nggak punya kuasa,” kata Faisal.

Faisal juga mengaku mendapat informasi bahwa Sri Mulyani sebenarnya enggan melakukan perintah Jokowi untuk membekukan sementara anggaran setiap K/L tersebut.

“Saya dengar Ibu Sri mulyani nggak mau, nggak mau. Kayak saya datang ke Kementerian A potong ya (anggarannya) 5 persen, nanti yang disalahin Sri Mulyani terus kan,” jelas Faisal.

Karenanya, ia meminta Jokowi untuk tegas mengatakan pada para menteri bahwa yang meminta Automatic Adjustment adalah dirinya. Dengan begitu, Sri Mulyani tidak dikambinghitamkan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Tersandera, Para Menteri Kabinet Jokowi Takut Mundur

Next Post

Wapres KH. Ma’ruf Amin – Nasehati Presiden Jokowi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Bisnis

Membangun Mitra dengan Offtaker Industri, Membangun Kualitas Unggul untuk Business Sustainability (Standarisasi Usia Panen, Distilasi, dan Logistik Kualitas Daun)

April 15, 2026
Economy

Bisnis Hulu Citronella Oil, Margin Tergantung Variabel Volatilitas Harga Pasar dan Kualitas Produk

April 14, 2026
Next Post
Tegas, Wapres Ma’ruf Amin Kecam Menteri Israel ke Al-Aqsa: Harus Diperingatkan!

Wapres KH. Ma’ruf Amin – Nasehati Presiden Jokowi

Terlibatnya Hakim MK Aktif Dalam Keanggotaan MKMK , Berpotensi Kesulitan Tuntaskan Pelanggaran Etika.

DPR Tidak Hadir Dalam Sidang Pleno Tentang Uji Materi Pasal Presiden Boleh Kampanye

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist