• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Meski Sudah Ditangkap di Singapura, Paulus Tanos, Koruptor Buronan KPK Tak Kunjung Dipulangkan, Apa Hambatanya?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 27, 2025
in Crime, News
0
Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta – Fusilatnews  –  Koruptor E- KTP Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tanos belum juga bisa dipulangkan ke Indonesia karena adanya beberapa persyaratan ekstradisi yang harus dipenuhi oleh KPK

Perjanjian ekstradisi RI-Singapura 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan sementara Paulus Tannos di Singapura sesuai dengan perjanjian dengan Otoritas Singapura.

“Pengajuan penahanan sementara dilakukan oleh KPK melalui jalur police to police (provisional arrest)
 Berdasarkan perjanjian ekstradisi, yaitu ke Divhubinter Mabes Polri,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Dibantu Interpol Polri

Tessa menjelaskan, alur dari pengajuan permohonan penahanan sementara hingga diputuskan melalui pengadilan Singapura.

Dibantu Interpol Polri Tessa mengatakan, KPK mengajukan permohonan penahanan sementara dengan melampirkan kelengkapan persyaratan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Lalu, Divhubinter bersurat kepada Interpol Singapura untuk dilanjutkan ke Singapore Police Force (SPF).

SPF kemudian menghubungi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

“Kemudian Divhubinter bersurat ke Interpol Singapura dan atase kepolisian Indonesia, yang mana permintaan tersebut dilanjutkan ke CPIB,” ujarnya.

 Putusan pengadilan Singapura selanjutnya, Kejaksaan Indonesia di Singapura kemudian berkoordinasi dengan CPIB, Attorney General Chambers, dan pengadilan Singapura.
 “Karena penahanan di Singapura harus melalui proses kejaksaan dan pengadilan, maka jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB, jaksa, dan pengadilan (Singapura),” tutur Tessa.
 Setelah syarat terpenuhi, Tannos ditahan sementara di Singapura. Penahanan ini berlaku sampai adanya putusan pengadilan. Tapi Buronan Lepas “Sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara Paulus Tannos,” ucap dia.
Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.
Ia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura sambil menunggu proses kepulangannya ke Indonesia.

Paulus Tannos masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka, sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Akibat korupsi berjemaah ini, KPK mencatat negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Namun, Paulus melarikan diri ke luar negeri dan mengganti nama dan kewarganegaraannya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

IPW: Penuntasan Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Ujian Jaga Marwah Polri

Next Post

60 CCTV Disebar di Jalur Cianjur Untuk pantau Lalu Lintas Selama Libur Panjang.

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Feature

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026
IJAZAH JOKOWI, PENAHANAN ROY SURYO DAN DOKTER TIFA: MENCARI KEBENARAN ATAU MEMPIDANAKAN PERTANYAAN?
Law

IJAZAH JOKOWI, PENAHANAN ROY SURYO DAN DOKTER TIFA: MENCARI KEBENARAN ATAU MEMPIDANAKAN PERTANYAAN?

June 20, 2026
Next Post
60 CCTV Disebar di Jalur Cianjur Untuk pantau Lalu Lintas Selama Libur Panjang.

60 CCTV Disebar di Jalur Cianjur Untuk pantau Lalu Lintas Selama Libur Panjang.

Hari Ini TNI AL Mentargetkan 5 Km Pagar Laut Di Perairan Pesisir Tangerang Dibongkar

Di Tengah Libur Panjang Isra' Miraj dan Imlek, Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Berlanjut

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran
Feature

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

by Karyudi Sutajah Putra
June 20, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - "Dak gendong ke mana-mana. Dak gendong ke...

Read more
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026
Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

June 20, 2026

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026

PRABOWO DAN STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI

June 20, 2026
An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

June 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

METAMORFOSA MAFIA PERADILAN MENJADI MAFIA HUKUM (Ketika Pemberantasan Kalah Cepat dibandingkan Pertumbuhan Kanker Hukum)

June 20, 2026
Penangkapan Pangeran Roy Suryo

Penangkapan Pangeran Roy Suryo

June 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist