Tangerang, FusilatNews — Pembangunan pagar laut sepanjang 13,12 kilometer di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Meski demikian, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten telah mengantongi satu nama, berinisial T, yang diduga menjadi aktor utama di balik proyek ilegal tersebut.
“T adalah mandor yang memberikan perintah pengerjaan pagar bambu itu,” ujar seorang anggota Polisi Khusus Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus WP2K) kepada Fusilatnews pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sebelumnya, pada 1 Oktober, tim patroli gabungan kembali menemukan pagar laut ilegal bermaterial bambu sepanjang 4,14 kilometer yang membentang dari Desa Patra Manggala hingga Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, tepat di sebelah barat Pulau Cangkir. Patok-patok bambu itu diduga merupakan lanjutan dari pagar serupa sepanjang 6,1 kilometer yang ditemukan pada awal September lalu di sisi timur Pulau Cangkir.
Nelayan Mengadu ke DKP
Keberadaan pagar laut ini pertama kali dilaporkan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang kepada DKP Provinsi Banten pada 14 Agustus lalu. Menurut Ketua HNSI Tangerang, Abududin, nelayan merasa terganggu dengan kehadiran pagar-pagar bambu tersebut yang menghalangi aktivitas melaut.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, melalui analisis citra satelit, menemukan bahwa total panjang pagar laut ilegal di kawasan ini telah mencapai 23,34 kilometer.
Peran Mandor T
Sumber Fusilatnews menyebutkan, T memberikan pekerjaan kepada dua kelompok berbeda. Kelompok pertama, terdiri dari nelayan setempat, diminta memasang pagar laut sepanjang 400 meter di Desa Patra Manggala dengan bayaran Rp 16 juta. Kelompok kedua, yang beranggotakan pekerja bangunan, mengerjakan bagian sepanjang 500 meter di Desa Muncung dengan bayaran Rp 30 juta.
“Material bambu sudah disiapkan oleh T dan diangkut menggunakan perahu kecil,” ungkap sumber tersebut.
Upaya Identifikasi T
Meski informasi mengenai T mulai terungkap, keberadaannya masih menjadi misteri. Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Tangerang, Lili Ariyanti, mengakui pihaknya kesulitan melacak T. “Saat kami telepon, ia enggan memberikan informasi lebih dalam. Ketika diminta datang, sampai sekarang belum muncul,” kata Lili.
Nelayan setempat juga mengaku tidak mengenal sosok T. Ketua HNSI Tangerang berharap, jika proyek ini memang bermanfaat, pelaksanaannya harus transparan dan tidak merugikan nelayan.
Hingga berita ini diturunkan, T tidak memberikan tanggapan.




















