Jakarta – FusilatNews – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari 2025. Penggeledahan yang berlangsung di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tersebut berhasil mengamankan satu koper dokumen yang diduga sebagai barang bukti dalam kasus yang tengah ditangani oleh KPK.
Proses penggeledahan dimulai pada pagi hari, dan terlihat petugas membawa koper berwarna biru tua yang langsung dimasukkan ke dalam mobil Innova berwarna hitam. Setelah itu, delapan mobil yang membawa belasan penyidik KPK meninggalkan lokasi rumah Hasto.
Sumber dari KPK menyebutkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus yang sedang diselidiki.
Penggeledahan ini menambah panjang serangkaian langkah hukum yang dilakukan KPK dalam upaya mengusut dugaan korupsi yang melibatkan berbagai tokoh politik di Indonesia. Masyarakat dan pengamat politik pun kini menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Hasto Kristiyanto sendiri belum memberikan klarifikasi atau komentar mengenai penggeledahan yang terjadi di kediamannya. Sebelumnya, Hasto diketahui sebagai salah satu tokoh penting di PDI-P dan dikenal dekat dengan sejumlah pejabat tinggi negara.
KPK diharapkan dapat segera memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tujuan dan arah penyelidikan yang sedang dilakukan.






















