Tangerang – Fusilatnews – Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) serta melukai rekannya, Ramli, berujung pada mutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan, ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten. Mutasi tersebut dilakukan pada Selasa (7/1/2025), berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025.
Selain AKP Asep, dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, juga ikut dimutasi ke Yanma Polda Banten.
Mutasi ini merupakan buntut dari dugaan ketidakprofesionalan jajaran Polsek Cinangka dalam menangani laporan penggelapan mobil milik Ilyas yang berujung insiden tragis di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025). Dalam insiden tersebut, Ilyas tewas ditembak oleh seorang prajurit TNI AL.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah mengambil langkah tegas terkait pelanggaran ini.
“Kapolda secara tegas menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggotanya. Sesuai komitmen beliau, kami akan selalu mengedepankan profesionalisme dalam bertugas dan akan menindak tegas personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Didik, Selasa (7/1/2025).
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, Agam Muhammad Nasrudin (26), sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka beberapa jam sebelum ayahnya, Ilyas Abdurrahman, tewas. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB, untuk merebut kembali mobil Honda Brio oranye milik Ilyas yang diduga digelapkan oleh pelaku.
Namun, petugas piket Polsek Cinangka menolak permintaan tersebut. Tanpa pendampingan aparat, Agam bersama empat orang lainnya memutuskan untuk mengejar pelaku secara mandiri. Kejar-kejaran itu berakhir tragis di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, sekitar pukul 04.30 WIB. Di lokasi itu, seorang prajurit TNI AL yang berada di pihak pelaku menembak Ilyas hingga tewas.
Tuntutan Penegakan Hukum
Keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga membawa pelaku penembakan dan pihak yang bertanggung jawab atas penggelapan mobil ke pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat ketidakprofesionalan aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat justru berujung pada tragedi.






















