Jakarta – Fusilatnews, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan untuk memeriksa anggota DPR RI, Yulius, pada Selasa, 3 Desember 2024, guna mengklarifikasi pernyataannya terkait keterlibatan “partai coklat” dalam proses pemungutan suara di Pilkada 2024. Pernyataan Yulius yang menyebutkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh “partai coklat” ini memicu laporan yang diterima MKD.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa Yulius akan diperiksa pada pukul 14.30 WIB. “Iya, besok (Selasa) 14.30 WIB,” ujar Nazaruddin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Laporan dari Ali Hakim Lubis
Laporan terkait pernyataan Yulius ini pertama kali disampaikan oleh Ali Hakim Lubis, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. Ali melaporkan Yulius ke MKD setelah politisi PDI-P itu mengungkapkan melalui media sosial adanya dugaan keterlibatan partai coklat dalam kecurangan pemilu.
TB Hasanuddin, Wakil Ketua MKD DPR RI, menjelaskan bahwa laporan ini disampaikan oleh Ali sebagai warga negara Indonesia, bukan atas nama instansi atau lembaga tertentu. “Saya tanya, apakah Anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah Anda atas nama polisi? Bukan. Apakah Anda atas nama Pak Sigit (Kapolri Jenderal Listyo Sigit)? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).
Dalam laporan yang diajukan, Ali turut melampirkan bukti berupa video yang diunggah Yulius di media sosial. Video tersebut mengangkat isu tentang munculnya “partai coklat” dalam Pilkada 2024 yang disebutkan terlibat dalam kecurangan di TPS.
Yulius Siap Klarifikasi
Yulius, yang merupakan anggota Komisi I DPR RI, menyatakan siap memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut dalam sidang MKD yang dijadwalkan pada hari ini. Ia menegaskan bahwa unggahannya di media sosial tidak melanggar kode etik DPR. Yulius menyebutkan bahwa video yang diunggahnya hanya merupakan parafrase dari sebuah podcast yang membahas mengenai kemunculan “partai coklat” dalam Pilkada.
“Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini loh. Itu kan tayangannya panjang yang Bocor Alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan, sehingga jadi pendek gitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu,” jelas Yulius. Ia juga menambahkan bahwa ia meminta aparat kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait isu “partai coklat” ini agar masalah tersebut tidak berlarut-larut.
“Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini benar atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut,” pungkas Yulius.
Proses Klarifikasi Lanjut
Setelah memeriksa Ali sebagai pelapor, MKD DPR RI juga akan memeriksa Yulius sebagai terlapor. Proses klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait pernyataan Yulius dan menuntaskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai “partai coklat” yang diduga terlibat dalam kecurangan Pilkada 2024.
Pemeriksaan ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pernyataan yang beredar di publik tidak merugikan reputasi pihak-pihak terkait, serta menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.