• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Muhammadiyah Akan Ukur Kemampuan Diri , Tidak Buru-buru Terima Tawaran Pemerintah Kelolah Usaha Pertambangan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 3, 2024
in Feature
0
Muhammadiyah Akan Ukur Kemampuan Diri , Tidak Buru-buru Terima Tawaran Pemerintah Kelolah Usaha Pertambangan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.

Share on FacebookShare on Twitter


Yang jelas, sambung Abdul Mu’ti, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa. Persyarikatan akan mengukur kemampuan diri Persyarikatan sehingga pengelolaan suatu usaha pertambangan, bila terjadi, tidak akan menimbulkan masalah, baik bagi organisasi, masyarakat, bangsa, maupun negara.

Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi adanya Pasal 83A Ayat 1 PP 25/2024, yang tertulis bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas ke badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi dengan mengukur kemampuan diri terkait pengelolaan usaha pertambangan batu bara. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti, hal itu merupakan sepenuhnya wewenang pemerintah. Artinya, pihak ormas tidak langsung seketika memiliki hak pengelolaan atas tambang.

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” kata Abdul Mu’ti dalam siaran pers yang diterima pada Ahad (2/6/2024)

Prof Abdul Mu’ti menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembicaraan antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan usaha pertambangan batu bara manapun. Bila nanti ada tawaran kepada Persyarikatan, maka hal itu akan didiskusikan terlebih dahulu di internal organisasi keislaman tersebut. Karena Persyarikatan harus menimbang-nimbang berbagai faktor terlebih dahulu.

“Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah (terkait kemungkinan mengelola usaha pertambangan –Red), itu akan dibahas dengan saksama,” jelas dia.

Yang jelas, sambung Abdul Mu’ti, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa. Persyarikatan akan mengukur kemampuan diri Persyarikatan sehingga pengelolaan suatu usaha pertambangan, bila terjadi, tidak akan menimbulkan masalah, baik bagi organisasi, masyarakat, bangsa, maupun negara.

Berdasarkan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 yang dirubah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, ormas keagamaan mendapatkan keistimewaan (privilege) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.

“Ormas keagamaan mendapatkan privilege atau mendapatkan keistimewaan oleh Bapak Presiden bahwa ormas keislaman boleh punya tambang,” ucap Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato di Pondok Pesantren Mama Bakry, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2024), dilansir kantor berita Antara.

“Pemerintah akan memberikan prioritas nanti,” ungkap Airlangga.menambahkan

WIUPK adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang izin. Mengacu Ayat 2 pada pasal yang sama, WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah beroperasi atau sudah pernah berproduksi.

Kendati begitu, mengutip Pasal 83A Ayat 5, badan usaha ormas keagamaan yang memegang wilayah tersebut dilarang bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) atau terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi oleh perusahaan sebelumnya.

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas, yakni hanya 5 tahun sejak PP 25 Tahun 2024 berlaku. Dengan demikian, penawaran WIUPK terhadap badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku sampai 30 Mei 2029.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan akan diatur dalam peraturan presiden.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Netanyahu Lecehkan Proposal Biden Terkait Gencatan Senjata lawan Hamas di Gaza

Next Post

Muhammadiyah Ukur Kemampuan Diri. PB NU “Kemaruk” Tanggapi Tawaran Konsesi Pertambangan Mineral Dan Batubara dari pemerintah

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal
Feature

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis
Feature

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026
Next Post
Muhammadiyah Ukur Kemampuan Diri. PB NU “Kemaruk” Tanggapi Tawaran Konsesi Pertambangan Mineral Dan Batubara dari pemerintah

Muhammadiyah Ukur Kemampuan Diri. PB NU "Kemaruk" Tanggapi Tawaran Konsesi Pertambangan Mineral Dan Batubara dari pemerintah

Hasil Up Date Kerugian Negara Dalam Korupsi Timah Menjadi Rp 300 Triliun

Misteri Motif Penguntitan Jampidsus

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026
Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

Paradoks Indonesia, Said Didu dan Mochtar Lubis

April 17, 2026

MENGUNGKAP KEKUATAN REPUBLIK ISLAM IRAN

April 17, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist