• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Murtad dari Perjuangan: Ketika Restorative Justice Mengalahkan Keilmuan

Ali Syarief by Ali Syarief
March 12, 2026
in Feature, Tokoh/Figur
0
Murtad dari Perjuangan: Ketika Restorative Justice Mengalahkan Keilmuan
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Dalam dunia akademik dan perjuangan intelektual, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar. Ilmu pengetahuan justru hidup dari dialektika, perdebatan, dan keberanian untuk menguji sebuah tesis hingga ke akar-akarnya. Karena itu, jika Rismon Sianipar pada akhirnya tidak lagi sepakat dengan kesimpulan penelitian yang sebelumnya ia bangun bersama Roy Suryo dan Tiffauzia Tiyassuma (Dr. Tifa) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, hal itu pada dasarnya adalah haknya sebagai seorang individu dan sebagai ilmuwan.

Namun persoalannya menjadi berbeda ketika ketidaksepakatan itu tidak berhenti pada wilayah akademik, melainkan berujung pada pengajuan restorative justice.

Di sinilah kritik terhadap langkah Rismon menemukan relevansinya.

Sebab bila perbedaan pandangan ilmiah diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berujung pada perdamaian perkara, maka itu bukan lagi sekadar perubahan sikap ilmiah. Ia telah berpindah dari ruang ilmu pengetahuan ke ruang kompromi.

Dan bagi sebagian kalangan yang mengikuti polemik ini sejak awal, langkah tersebut terasa seperti sebuah kemunduran—bahkan pengingkaran—terhadap semangat keilmuan yang sebelumnya diklaim menjadi fondasi gerakan mereka.

Ilmu Pengetahuan Tidak Diselesaikan dengan Perdamaian

Perdebatan ilmiah tidak pernah diselesaikan dengan kesepakatan damai di meja hukum. Ilmu pengetahuan diselesaikan dengan data, metode, dan argumentasi yang dapat diuji publik.

Jika sebuah penelitian dianggap keliru, maka jawabannya adalah penelitian tandingan.
Jika kesimpulannya dinilai salah, maka bantahannya adalah argumentasi ilmiah yang lebih kuat.

Bukan dengan menghentikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

Karena itu, ketika langkah tersebut diambil, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: apakah ini masih tentang kebenaran ilmiah, ataukah sudah bergeser menjadi soal keselamatan pribadi, tekanan politik, atau bahkan kelelahan menghadapi pertarungan yang panjang?

Pertanyaan-pertanyaan ini tentu tidak bisa dijawab secara sederhana. Tetapi yang jelas, bagi publik yang sejak awal menyaksikan polemik ini sebagai bagian dari upaya membongkar kebenaran, langkah tersebut memunculkan kesan bahwa perjuangan yang dulu digelorakan kini justru dihentikan oleh orang yang ikut memulainya.

Dari Rekan Seperjuangan Menjadi Penarik Rem

Buku Jokowi’s White Paper pernah diposisikan sebagai sebuah karya kajian yang memadukan digital forensik, telematika, dan neuropolitika. Ia dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi tentang dugaan ketidakabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.

Dalam konteks itu, nama Rismon Sianipar berdiri sejajar dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa sebagai bagian dari tim yang membangun narasi ilmiah tersebut.

Karena itu, ketika salah satu dari mereka mengambil langkah yang secara praktis berpotensi menghentikan eskalasi polemik, publik tentu tidak melihatnya sekadar sebagai keputusan personal. Ia menjadi bagian dari dinamika gerakan itu sendiri.

Jika Rismon memang memiliki perbedaan pandangan ilmiah dengan Roy Suryo dan Dr. Tifa, seharusnya perbedaan itu dijelaskan secara terbuka di ruang akademik. Ia dapat menulis bantahan, mempublikasikan penelitian baru, atau menunjukkan di mana letak kelemahan metodologi yang sebelumnya digunakan.

Langkah semacam itu justru akan memperkaya diskursus.

Namun ketika pilihan yang diambil adalah restorative justice, maka perdebatan ilmiah itu tiba-tiba berhenti di ruang hukum.

Dan bagi sebagian pengamat, ini bukan lagi sekadar perubahan sikap. Ini terlihat seperti meninggalkan medan perjuangan.

Sejarah Selalu Mengingat Keteguhan

Dalam catatan sejarah, tokoh-tokoh yang dikenang bukanlah mereka yang berhenti di tengah jalan. Yang tercatat adalah mereka yang tetap berdiri teguh pada keyakinannya, bahkan ketika tekanan datang dari berbagai arah.

Sejarah mencatat orang-orang yang tetap bertahan pada prinsipnya—meski harus menghadapi risiko, tekanan, bahkan pengucilan.

Sebaliknya, mereka yang mundur dari perjuangan biasanya hanya menjadi catatan kaki.

Dalam konteks polemik ini, publik tentu akan menilai sendiri siapa yang tetap berada di jalur yang sama dan siapa yang memilih jalan lain. Penilaian itu tidak hanya dilihat dari argumentasi, tetapi juga dari konsistensi sikap.

Karena pada akhirnya, dalam perjuangan intelektual maupun politik, yang paling menentukan bukan sekadar apa yang dikatakan seseorang—melainkan seberapa jauh ia bersedia mempertahankan apa yang ia yakini.

Antara Keputusan Pribadi dan Catatan Sejarah

Rismon tentu memiliki hak penuh untuk menentukan langkahnya sendiri. Tidak ada yang dapat memaksa seseorang untuk terus berada dalam sebuah perjuangan jika ia merasa tidak lagi sejalan dengan arah yang ditempuh.

Namun keputusan pribadi tidak pernah lepas dari konsekuensi publik.

Ketika seseorang sebelumnya berada di garis depan sebuah gerakan intelektual, maka setiap perubahan sikap akan dibaca sebagai bagian dari cerita besar yang sedang berlangsung.

Apalagi jika gerakan itu sejak awal mengklaim berdiri di atas fondasi ilmiah.

Karena itu, ketika perjuangan yang dibangun atas nama ilmu pengetahuan berakhir pada mekanisme restorative justice, sebagian orang mungkin akan menyebutnya sebagai kompromi.

Sebagian lainnya mungkin menyebutnya sebagai strategi.

Tetapi bagi mereka yang melihatnya sebagai pengingkaran terhadap semangat awal, satu kata yang paling sering muncul adalah: murtad dari perjuangan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permohonan Restorasi Rismon Berpeluang Dikabulkan

Next Post

Salah Satu Dasar Hukum Pemakzulan Presiden RI

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Birokrasi

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum
Birokrasi

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan
Crime

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Next Post
Korupsi Pengadaan Barang: Habis DPR, Terbitlah MPR!

Salah Satu Dasar Hukum Pemakzulan Presiden RI

Ijazah Jokowi dan Harapan Rismon yang Patah

Musuh Jokowi Berguguran: Habis Eggy-DHL Terbitlah Rismon Sianipar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026
KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

KPAI Desak Polisi Bongkar Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Soroti Jaringan dan Perlindungan Korban

May 26, 2026
Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

Setoran Ke Bea-Cukai Hingga 5M Perbulan

May 26, 2026
Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

Lampu Padam Lagi, Bener Meriah Menunggu Negara Hadir

May 26, 2026
ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

ANDRE DONAS BANGGA JADI PENGARANG MINANG, Karya-karyanya Disebut Sarat Nilai Budaya dan Sosok Ibu

May 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ekosistem Hukum yang Bolong (Ketika Pengawasan Internal Tidak Akan Pernah Cukup Jika Lingkungan Hukumnya Masih Memelihara Celah)

May 26, 2026
KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

KPK Memble Hadapi Dirjen Bea Cukai? Publik Menunggu Nyali Penegakan Hukum

May 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...