Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Marbot Musala
Jakarta – Siapakah yang mengangkat seseorang menjadi Nabi (Rasul)? Bertanyalah kepada Dedy Nur Palakka. Mungkin ada selain Allah SWT.
Siapa yang menetapkan syarat-syarat bagi seseorang jika mau menjadi Nabi? Bertanya pulalah kepada kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Mungkin ada selain Allah SWT.
Mengapa? Sebab, dialah yang menyatakan Joko Widodo, Presiden ke-7 RI itu, memenuhi syarat menjadi Nabi.
Ya, di akun X-nya, Dedy Nur Palakka disebut mengatakan Jokowi memenuhi syarat sebagai Nabi.
Fanatisme memang sering kali menafikan logika dan akal sehat. Apalagi fanatisme sempit. Begitu pun Dedy Nur Patakka. Gegara fanatik, bahkan mengultuskan Jokowi, kader PSI itu kehilangan logika, rasionalitas, dan akal sehat. Ataukah dia memang sudah hilang akal bahkan hilang ingatan?
Semua mafhum, dalam khasanah Islam, Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir, dan tak ada Nabi dan Rasul lagi setelahnya.
Dalil tentang Muhammad sebagai Nabi terakhir (khātimun nabiyyin) dapat ditemukan dalam Al Quran, khususnya Surat Al Ahzab ayat (40).
Ayat ini menyatakan, “Muhammad itu bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Baca : https://fusilatnews.com/mengkultuskan-jokowi-sebagai-nabi-membakar-dupa-di-atas-jerami-kering/
Ayat tersebut secara tegas menyatakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara umatnya, tetapi ia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi.
Ungkapan “penutup para nabi” (khātimun nabiyyin) dalam ayat ini menunjukkan bahwa tidak akan ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW.
Artinya, setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, wahyu dari Allah SWT kepada umat manusia telah terputus, dan tidak ada lagi Nabi yang diutus, dan tak ada pula wahyu lagi yang diturunkan kepada manusia. Titik!
Syarat Nabi
Nabi memiliki sifat yang spesifik atau khas, dan dengan sifat khas itu ia layak atau memenuhi syarat sebagai Nabi (Rasul). Barangkali empat sifat khas itulah yang bisa dianalogikan sebagai syarat menjadi Nabi.
Dan sifat khas Nabi itu ada empat, yakni “shiddiq”, “amanah”, “tabligh” dan “fathanah”.
Shiddiq berarti benar (jujur). Amanah berarti dapat dipercaya. Tabligh berarti menyampaikan (kebenaran). Fathanah berarti cerdas.
Apakah Jokowi memiliki empat sifat khas yang dimiliki Nabi itu? Nanti dulu!
Cerdas? Mungkin ya. Cerdas biasanya juga cerdik. Atau bisa juga licik. Kalau tidak cerdas, cerdik atau licik, bagaimana bisa Jokowi menjadi Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gubernur DKI Jakarta, dan akhirnya Presiden RI bahkan dua periode?
Benar atau jujur? Tentu jauh panggang dari api. Banyak kebohongan yang dia lakukan selama menjadi Presiden. Soal proyek mobil Esemka, misalnya, yang ternyata zonk.
Pun, soal banyaknya investor asing yang antre masuk proyek Ibu Kota Negara (IKN), misalnya, yang ternyata hoaks.
Amanah? Tidak juga! Kalau tidak dicegah Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan, bisa saja Jokowi memperpanjang kekuasaannya menjadi tiga periode bahkan Presiden seumur hidup dengan mengubah Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menyampaikan kebenaran? Kadang ya, kadang tidak. Banyak kebohongan pula yang ia sampaikan.
Maka, seandainya memang ada persyaratan menjadi Nabi, ada “beauty contest”, atau semacam “fit and proper test” (uji kelayakan dan kepatutan), Jokowi jelas tidak memenuhi syarat. Tidak layak dan tidak patut. Maka apa yang dikatakan Dedy Nur Palakka itu pun sekadar igauan belaka.
Untunglah, dia segera minta maaf karena telah menyebut Jokowi memenuhi syarat menjadi Nabi.
Jokowi pun secara eksplisit menyatakan berpikir rasional. Muhammad, katanya, adalah Nabi terakhir.
Mungkin Dedy Nur Palakka takut dilaporkan pihak tertentu ke polisi dengan tuduhan penodaan agama.
Dedy tidak menyebut Jokowi sebagai Nabi. Kader PSI itu hanya menyebut Jokowi memenuhi syarat menjadi Nabi. Apakah ada delik pidana di sana, dengan sangkaan penodaan agama sebagaimana dimaksud Pasal 156a KUHP?
Sekali lagi, Dedy sudah minta maaf. Semoga publik memaafkannya. Sebab Indonesia adalah bangsa pemaaf.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Marbot Musala
























