Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Pemerintah Indonesia mencatat capaian historis dalam penguasaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Per Juni 2025, stok CBP menembus angka 4,2 juta ton — tertinggi sejak 1969 — di mana 2,5 juta ton di antaranya berasal dari serapan periode Januari hingga Juni. Sebelumnya, pada Mei 2025, stok telah menyentuh 3,7 juta ton.
Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,6 juta ton, angka itu baru merepresentasikan sekitar 12,1% penguasaan pemerintah terhadap produksi beras nasional. Padahal, ambang ideal penguasaan pemerintah minimal 20% — angka yang diyakini cukup untuk menjamin stabilitas harga, ketahanan pasokan, dan kekuatan intervensi dalam krisis pangan.
Dominasi Swasta di Lumbung Negeri
Saat ini, sebagian besar produksi dan distribusi beras masih dikuasai oleh sektor swasta:
- Pedagang besar, yang membeli langsung dari petani atau penggilingan
- Penggilingan swasta, baik skala kecil maupun besar
- Distributor dan pengecer, yang mengendalikan jalur distribusi hingga ke pasar tradisional dan modern
Pemerintah memang tetap berupaya menjalin kemitraan dengan sektor swasta untuk menjaga harga dan pasokan. Namun, tanpa dominasi minimal 1/5 produksi nasional, pemerintah hanya akan menjadi penonton saat terjadi gejolak harga atau kelangkaan.
Kenapa 20% Itu Penting?
Penguasaan 20% bukan sekadar angka. Itu adalah batas kendali minimum agar negara memiliki daya tawar terhadap spekulasi pasar dan gejolak pangan global. Negara-negara maju yang sukses menjaga stabilitas harga pangan umumnya memiliki cadangan minimal 15–25% dari kebutuhan domestik.
Pemerintah Indonesia sejatinya telah menunjukkan kesungguhan. Produksi beras pada musim tanam 2024/2025 diperkirakan naik 4,8% dibanding tahun lalu, mencapai 34,6 juta ton. Pada Maret 2025, surplus produksi sebesar 2,74 juta ton memberi sinyal positif.
Namun, kendala struktural dan tantangan iklim menuntut kerja keras tanpa jeda. Untuk mencapai penguasaan 20%, dibutuhkan tambahan sekitar 2,7 juta ton beras ke dalam stok pemerintah — atau kenaikan sebesar 7,9% dari total produksi nasional. Ini pekerjaan rumah besar, tetapi bukan tidak mungkin.
Menuju Ketahanan Pangan Sejati
Langkah strategis pemerintah harus menyasar pada:
- Peningkatan produksi petani lokal
- Penguatan peran Bulog sebagai penyangga harga
- Pengendalian importasi yang merugikan harga gabah dalam negeri
- Revitalisasi penggilingan padi skala kecil
- Digitalisasi distribusi dan sistem logistik pangan
Dengan kontrol minimal 20%, negara dapat hadir secara utuh sebagai pengendali utama dalam urusan perut rakyatnya. Selama itu belum tercapai, kita masih bergantung pada kekuatan pasar yang seringkali tak berpihak pada petani maupun konsumen.
Kini saatnya pemerintah mengejar ketertinggalan. 12% bukanlah akhir, melainkan alarm peringatan. Kita harus bekerja lebih keras agar kedaulatan pangan tidak sekadar slogan.
Semoga menjadi bahan perenungan dan pijakan kebijakan menuju Indonesia yang berdaulat atas pangannya.

Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
























