Jakarta, Fusilatnews. – Tragis nian nasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta, hanya gegara pamer harta di media sosialnya. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah dipecat atasannya, mau diperiksa KPK pula.
Ya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pencopotan jabatan ED telah dilaksanakan sejak Kamis (2/3/2023). Pencopotan telah didasari pemeriksaan terhadap perbuatan pamer hartanya.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Nirwala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadwalkan pemeriksaan Eko Darmanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Selasa (7/3/2023) nanti.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyampaikan rencana pemeriksaan Eko tersebut, Jumat (3/3/2023). Menurut Ipi, pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN merupakan proses yang dilaksanakan oleh KPK untuk memastikan kepatuhan dan kewajaran harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara.
Pada tahun 2022 lalu, menurutnya, KPK telah melakukan pemeriksan terhadap 195 LHKPN dan tahun 2021 tercatat 185 LHKPN. “Sebagaimana yang telah kami lakukan terkait pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Saudara Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret dan kepada Saudara Eko Darmanto yang rencananya akan dijadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN pekan depan, 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Ipi.
Diberitakan, gaya hidup mewah pejabat menjadi sorotan usai terkuaknya kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael dalam LHKPN tahun 2021 melaporkan jumlah hartanya Rp56,1 miliar.
Sorotan publik lalu mengarah pada harta kekayaan Rafael. Pasalnya, sang anak terlihat kerap memamerkan motor dan mobil mewah.
Setelah mencuatnya kasus tersebut, Kementerian Keuangan mencopot Rafael dari jabatannya. Selain Rafael, Kementerian Keuangan juga mencopot Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto.
Sosok Eko disorot karena punya akun Instagram yang isinya memamerkan gaya hidup mewah dengan sejumlah mobil dan motor mahal, hingga pesawat Cessna.
Mengutip LHKPN yang dilaporkan Eko ke KPK pada 2021, tercatat Eko punya total kekayaaan Rp15,72 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar. (F-2)





















