Oleh: Damai Hari Lubis
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebenarnya merupakan bentuk kejahatan yang karakteristiknya hampir identik dengan kejahatan umum (delik biasa), atau kejahatan yang termasuk kategori bukan delik aduan. Kejahatan ini bersifat umum dan sistematis, dilakukan oleh kekuatan besar seperti rezim penguasa atau konspirasi politik dengan berbagai latar belakang, baik itu ekonomi, politik, hukum, maupun primordialisme kelompok sipil tertentu. Akibat dari pelanggaran ini, baik secara fisik maupun psikologis, sering kali memiliki dampak luar biasa, sehingga tergolong dalam kejahatan kemanusiaan luar biasa (extraordinary crime).
Salah satu perbedaan mendasar dalam kejahatan HAM adalah bahwa pelaku atau pihak yang bertanggung jawab bisa saja merupakan aparatur atau penguasa lama yang sudah berganti rezim. Bahkan jika para pelaku telah meninggal dunia, pemerintahan baru bisa menanggung beban tanggung jawab tersebut dengan memberikan ganti rugi materiil. Dalam hal ini, hukum HAM kerap menggunakan asas retroaktif, yaitu penerapan hukum secara surut, walaupun pelanggaran tersebut terjadi sebelum undang-undang yang relevan diberlakukan.
Namun, asas retroaktif ini bertentangan dengan asas legalitas dalam hukum pidana, yaitu asas nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali yang bermakna “tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali ada aturan yang mengaturnya.”
Pelanggaran HAM berat, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 104 ayat (1) UU HAM, mencakup pembunuhan massal (genosida), pembunuhan sewenang-wenang (arbitrary killing), penyiksaan, penghilangan paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.
Dengan pemahaman sederhana ini, muncul pertanyaan: Mengapa Natalius Pigai ingin membangun sekolah HAM dengan anggaran sebesar 20 triliun? Padahal, anggaran sebesar itu terkesan berlebihan, dan bisa membuka peluang bagi penyalahgunaan dana negara. Sebagai bagian dari masyarakat, kita berhak mengingatkan Natalius Pigai untuk lebih bijak dalam mengelola uang rakyat dan tidak melakukan tindakan yang terkesan berlebihan atau mengada-ada.
Apakah versi ini sudah sesuai dengan harapan Anda?























