• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Negara Darurat Maling: Mengajak Pelaku Berdamai?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 22, 2024
in Crime, Feature, Law
0
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Berita hangat mencuat terkait wacana yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Ia seolah-olah ingin membenarkan pendekatan memaafkan pelaku korupsi dengan syarat para koruptor mengembalikan uang hasil korupsinya. Pendekatan ini diklaim sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan kerugian negara (asset recovery). Menurut Yusril, wacana ini telah memiliki dasar hukum, yaitu sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC), yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Dalam teori hukum pidana, fungsi hukum mencakup tiga hal utama:

  1. Kepastian hukum (legality),
  2. Kemanfaatan (utility), dan
  3. Keadilan (justice).

Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, penerapan ketiga fungsi tersebut kerap direncanakan dan direalisasikan dengan cara yang tidak relevan. Hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam sistem hukum yang berlaku, bahkan mengikis asas legalitas sebagai norma positif yang wajib dipegang teguh (ius constitutum).

Sebagai perbandingan, seorang pencuri kecil yang mengambil gulungan kabel, beberapa buah lampu, atau pagar besi milik gedung pemerintah sering kali diperlakukan dengan keras. Mereka ditangkap, dipukuli, dijebloskan ke penjara, dan harus menunggu berminggu-minggu untuk menerima vonis. Barang bukti, seperti sepotong kabel atau sebuah lampu, disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Namun, para koruptor yang mencuri uang negara hingga triliunan rupiah cukup mengembalikan sebagian dari hasil korupsinya—yang sering kali tidak terlihat secara fisik—dan kemudian melenggang bebas.

Perbandingan Perlakuan: Maling Kecil vs. Koruptor

  1. Kerugian Negara
    • Pencuri kecil menyebabkan kerugian yang bernilai jutaan rupiah, namun mereka dihukum berat.
    • Koruptor berdasi (white-collar crime) mengakibatkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah, namun cukup dengan mengembalikan sebagian kecil dari hasil korupsinya.
  2. Kelas Sosial Pelaku
    • Pencuri kecil (blue-collar crime) menghadapi sanksi berat karena kejahatannya bersifat kasat mata.
    • Koruptor yang merupakan pelaku kejahatan korporasi negara (state corporate crime) sering kali mendapat perlakuan ringan karena posisinya di strata sosial yang tinggi.

Jika dihitung akumulasi kerugian negara akibat korupsi sejak Indonesia merdeka hingga era reformasi, khususnya di bawah pemerintahan Joko Widodo, totalnya bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun 10 Ibu Kota Negara baru atau membiayai pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Refleksi atas Keadilan dan Voting

Apakah keadilan, sebagai puncak tertinggi dari fungsi hukum, layak dihapuskan hanya karena keputusan 2/3 suara DPR? Apakah substansi keadilan akan kalah oleh mekanisme voting?

Dalam konteks ini, teori OTSJUBEDIL (Objektif, Terstruktur, Sistematis, Jujur, Benar, dan Adil), yang sering disampaikan oleh Prof. Dr. Eggi Sudjana, memberikan kritik tajam terhadap keputusan yang diambil tanpa kajian mendalam. Hal ini sejalan dengan seruan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang mengusulkan Revolusi Akhlak sebagai solusi atas krisis moralitas bangsa.

Penguasa legislatif maupun eksekutif perlu mengingat prinsip-prinsip dasar hukum, termasuk doktrin equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum). Penyelarasan antara ratifikasi UNCAC dan sistem hukum nasional, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP, dan prinsip good governance, harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari konflik hukum yang merugikan masyarakat.

Kesimpulan

Jika keadilan hanya dijadikan objek voting, bangsa ini akan semakin rentan terhadap kerusakan moral, politik, ekonomi, dan hukum. Untuk mencegah cacat sejarah kepemimpinan pasca Joko Widodo, revolusi akhlak dan kebangkitan moralitas bangsa menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa langkah ini, Indonesia berisiko mendapatkan cap sebagai negara jahiliyah di mata internasional.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nasib Hasto di Tangan Megawati

Next Post

PDIP vs Gerindra: Drama PPN 12% dan Pertunjukan Politik Absurditas

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
PDIP vs Gerindra: Drama PPN 12% dan Pertunjukan Politik Absurditas

PDIP vs Gerindra: Drama PPN 12% dan Pertunjukan Politik Absurditas

Lebih dari 3.000 Kubis Dicuri dari Ladang di Prefektur Ibaraki Menjelang Panen

Lebih dari 3.000 Kubis Dicuri dari Ladang di Prefektur Ibaraki Menjelang Panen

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...