• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Negara Hukum dan HAM Terancam Penambahan Kewenangan Kejaksaan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 20, 2025
in Law, News
0
Negara Hukum dan HAM Terancam Penambahan Kewenangan Kejaksaan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Koalisi Masyarakat Sipil dalam diskusi bertema Problematika UU Kejaksaan dan RUU Kejaksaan pada Rabu (19/2/2025) menyoroti perluasan kewenangan Kejaksaan dalam RUU Kejaksaan. Revisi tersebut dinilai berpotensi mengancam prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Senior De Jure (Democratic Judicial Reform), Awan Puryadi, di Jakarta.

“Revisi kedua terhadap UU Kejaksaan ini memberikan kewenangan yang semakin luas bagi Kejaksaan dalam setiap proses hukum yang dijalankan,” ujar Awan dalam siaran persnya.

Padahal, UU Kejaksaan tahun 2021 telah memberikan kewenangan yang cukup besar kepada jaksa, yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Salah satu isu krusial adalah hak imunitas jaksa yang dapat membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Dalam RUU Kejaksaan yang baru, menurut Awan, Kejaksaan akan memiliki kewenangan lebih besar dalam proses hukum, termasuk penyelidikan hingga penuntutan. “Kewenangan yang tumpang tindih antara penyidik dan penuntut ini dapat memicu konflik kepentingan dan menciptakan ‘perang dingin’ yang akhirnya merugikan pencari keadilan,” paparnya.

Awan menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam revisi ini terletak pada perluasan kewenangan yang berpotensi disalahgunakan, khususnya yang diatur dalam Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian adalah kewenangan dalam pemulihan aset, badan pemulihan aset, serta kewenangan intelijen untuk penegakan hukum.

Selain itu, Awan juga menyoroti keterlibatan TNI dalam lingkungan Kejaksaan sebagai dampak dari MoU antara Kejaksaan dan TNI yang ditandatangani pada 2023.

“Keterlibatan TNI ini menimbulkan sejumlah permasalahan, mulai dari pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan TNI di lingkungan Kejaksaan, peran jaksa sebagai supervisor di Oditurat Militer, hingga dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk pemberian pendampingan hukum,” jelas Awan.

Menurutnya, kewenangan yang telah diberikan kepada Kejaksaan dalam revisi pertama UU Kejaksaan tahun 2021 sebenarnya sudah sangat luas. Revisi kedua ini dinilai sebagai langkah finalisasi yang semakin memperbesar kekuatan institusi tersebut.

“Sejak 2021 hingga 2024, kita melihat upaya sistematis untuk memperkuat Kejaksaan dengan kewenangan berlebih, termasuk perangkat intelijen, hak imunitas, serta berbagai kewenangan lain yang seharusnya bukan menjadi domainnya,” ujar Awan.

Ia menegaskan bahwa elemen masyarakat sipil perlu mengajukan judicial review terhadap UU Kejaksaan. Jika dibiarkan, revisi ini berpotensi semakin membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang yang lebih luas.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Khofifah Bersama Para Tokoh Politik Daerah dan Nasional Terpilih Siap dilantik Presiden Prabowo di Istana

Next Post

Usai Pelantikan Kepala Daerah Pramono-Rano akan Kumpulkan Pasukan Oranye

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Usai Pelantikan Kepala Daerah Pramono-Rano akan Kumpulkan Pasukan Oranye

Usai Pelantikan Kepala Daerah Pramono-Rano akan Kumpulkan Pasukan Oranye

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Dalam Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Dalam Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist