Fusilatnews – Wacana pemerintah untuk mengurangi luas rumah subsidi menjadi hanya 18 meter persegi—kurang lebih seukuran dua tempat parkir mobil—layak dicatat sebagai salah satu bentuk ironi dalam pembangunan nasional. Di tengah jargon muluk “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, negara justru tampak kikuk dan pelit ketika harus menyediakan ruang hidup layak bagi rakyat kecil.
Adalah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah komando Maruarar Sirait yang menggulirkan ide ini lewat draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Tujuannya mulia: menjawab backlog perumahan, menyesuaikan harga tanah perkotaan, dan mendukung program 3 juta rumah per tahun ala Presiden Prabowo. Namun seperti biasa, niat baik seringkali tertutup oleh eksekusi yang minim empati—dan dalam hal ini, minim luas bangunan.
Masalahnya bukan soal sempitnya ruang, tapi sempitnya visi.
Ukuran 18 meter persegi—meski diklaim “cukup untuk lajang dan keluarga kecil”—mendekati batas antara tempat tinggal dan kandang manusia. Organisasi profesi seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sudah angkat suara, menyebut usulan ini tak manusiawi. Satgas Perumahan, yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo, pun menyatakan penolakan serupa. Kritik datang dari segala penjuru: dari praktisi, asosiasi pengembang, hingga masyarakat umum di media sosial. Semua sepakat: rumah subsidi bukan hanya soal “punya atap”, melainkan menyangkut martabat dan kualitas hidup.
Kementerian PKP berdalih bahwa rumah 18 meter persegi hanya salah satu opsi, bukan pengganti rumah subsidi yang lebih luas. Tapi dalam logika pembangunan, ketika “opsi” yang ditawarkan mengarah pada penyusutan hak dasar warga, maka kita patut waspada. Apalagi, sejumlah pengembang seperti Lippo Group sudah memamerkan rumah tipe 14 dan 23 meter persegi—semacam pertanda bahwa proyek ini sudah punya para pemain di belakang layar. Bahwa Menteri PKP sempat menerima masukan dari James Riady soal desain rumah, meski dibantah sebagai sumber ide, menambah aroma politis dan bisnis dalam kebijakan yang seharusnya berpihak pada rakyat.
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bukan hanya butuh tempat berteduh, mereka butuh ruang hidup yang layak. Ruang untuk bernapas, membesarkan anak, menyimpan barang-barang rumah tangga, dan, ya, juga ruang untuk shalat. Ketika negara mulai bermain angka dan mereduksi kehidupan menjadi sekadar hitungan meter persegi demi efisiensi anggaran dan lahan, di situlah negara mulai kehilangan kepekaan.
Apakah sulit membangun rumah yang layak sekaligus murah? Tidak. Negara-negara seperti Singapura dan India telah melakukannya. Kuncinya bukan mengecilkan rumah, melainkan memperbesar komitmen politik dan kreativitas solusi. Rusun vertikal dengan desain humanis, insentif lahan untuk pengembang sosial, bahkan revitalisasi kawasan kumuh bisa menjadi jalan tengah yang tidak merendahkan martabat warga miskin kota.
Tapi sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya: rakyat diminta beradaptasi dengan kebijakan minimalis, sementara elite dan pengembang asyik memperdebatkan siapa yang punya hak menggambar rumah super-mini.
Jika ukuran rumah subsidi adalah cerminan seberapa besar kepedulian negara terhadap rakyat kecil, maka 18 meter persegi adalah angka yang mencoreng. Subsidi yang sejatinya bentuk keberpihakan sosial, kini justru dikerdilkan oleh kalkulasi sempit. Di sinilah kita perlu bertanya: apakah negara benar-benar ingin menyelesaikan masalah perumahan, atau sekadar memenuhi kuota pembangunan demi rapor politik?
Sudah saatnya pemerintah berhenti memperlakukan MBR sebagai beban yang harus dipres ke ukuran terkecil. Mereka adalah warga negara yang layak mendapatkan ruang hidup bermartabat—bukan sekadar ruang untuk tidur dan mati pelan-pelan dalam keheningan beton.
Kalau negara mau memberi rumah, beri yang layak. Jangan pelit amat.
























